Wali Kota Bima Bertemu Menteri LHK, Bahas Penetapan Definitif Lahan IAIN Bima
![]() |
Wali Kota Bima Bersama rombongan bertemu Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta. |
Jakarta, Zona Rakyat.-Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE berkunjung ke Kementerian LHK dalam rangka melaksanakan audiensi dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, di Gedung Mandala Wanabhakti Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, Senin, 14 April 2025.Kunjungan Wali Kota Bima beserta jajarannya terkait dengan Penetapan Definitif Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Kampus IAIN dan Fasilitas Umum di Kota Bima.
Hadir pada audiensi tersebut diantaranya Menteri LHK RI, Wakil Menteri Kehutanan, Direktur Pengukuhan dan Penetapan Kawasan Hutan serta Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, Anggota DPRD Prov. NTB dari partai Demokrat, Abdul Rauf, ST., MM, Seketaris Wilayah Provinsi NTB, Partai Solidaritas Indonesia dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP.
Wali Kota Bima, H. A. Rahman, menyampaikan bahwa semua persyaratan dan pemenuhan kewajiban-kewajiban terkait Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Kampus IAIN dan fasilitas umum telah dipenuhi, sebelum dedline yang telah ditentukan yaitu 17 November 2024.
Oleh karena itu, percepatan untuk permohonan Penetapan Definitif Kawasan hutan yang dimohonkan oleh Wali Kota Bima untuk dibantu segera ditetapkan oleh Menteri Kehutanan RI.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni menanggapi dengan baik dan memerintahkan kepada jajarannya atau direktorat yang menangani langsung proses tersebut untuk segera dalam waktu dekat ditindaklanjuti.
Selanjutnya, Anggota DPRD Provinsi NTB dari partai Demokrat, Abdul Rauf, ST., MM, yang turut menyampaikan proposal terkait bantuan pengadaan Kemiri dan kebutuhan pendukung lainnya Kepada Menteri Kehutanan RI untuk diberikan kepada kelompok tani di Kota Bima dan Kabupaten Bima.
"Bantuan itu diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya konservasi lahan dan hutan di bagian hulu Kota Bima," kata Rauf. (ZR)
Tidak ada komentar
Posting Komentar