Anggota Pengawas TPS Kecamatan Rasanae Barat Resmi Dilantik, Siap Kawal Pemilihan Serentak 2024
Anggota Pengawas TPS Dilantik dan foto bersama Ketua Bawaslu Kota Bima saat pelantikan.
Kota Bima, Zona Rakyat.-Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Rasanae Barat Kota Bima menggelar acara pelantikan dan pembekalan bagi Anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Rasanae Barat. Acara tersebut berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Bima, Senin (4/11/2024).
Pelantikan ini dilakukan untuk memperkuat pengawasan dalam Pemilihan atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. PTPS yang baru dilantik akan bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) masing-masing, yang tersebar di 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Rasanae Barat.
Ketua Panwascam Rasanae Barat, Fahrudin MPd, dalam sambutannya mengingatkan bahwa PTPS memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam menjaga integritas Pemilihan serentak 2024.
“Pemilihan serentak ini semakin dekat, dan saya telah melantik saudara-saudara sebagai pengawas TPS. Peran kalian sangat krusial dalam memastikan pengawasan yang teliti dan cermat di TPS,” ujarnya.
Ia menekankan jajaran Pengawas TPS agar bekerja dengan penuh semangat, teliti dan cermat dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban.
“Harapan kami, jaga nama baik Bawaslu Kota Bima dan diri kalian masing-masing. Bekerjalah dengan tulus, jujur, dan profesional,” tambahnya.
Fahrudin juga mengingatkan agar Pengawas TPS menjaga kesehatan dan tetap menjaga sikap netral dan tidak memihak pada pasangan calon tertentu.
“Sahabat-sahabat yang telah dilantik harus siap menghadapi segala situasi, serta mempertahankan netralitas dan nama baik dalam dinamika di tengah masyarakat,” ingatnya.
Dijelaskan pula bahwa jumlah Pengawas TPS yang dilantik sebanyak 42 orang. Artinya TPS yang ada di Rasanae Barat dari 6 kelurahan yakni Kelurahan Paruga, Nae, Pane, Sarae, Tanjung dan Dara sebanyak 42 TPS sesuai dengan penetapan oleh KPU Kota Bima dalam Pemilihan Serentak 2024. Mereka akan bertugas di masing-masing TPS, 1 TPS diawasi oleh 1 Pengawas TPS.
“Kami harap tugas pengawasan dapat berjalan maksimal. Tugas dan tanggung jawab kalian adalah tolok ukur kesuksesan pengawasan. Kami akan mengadakan bimbingan teknis lebih lanjut untuk mempersiapkan memantapkan pemahaman kita semua,” ujarnya.
Pelantikan PTPS tersebut diawali dengan Pembacaan Surat Keputusan (SK) Panwascam Rasanae Barat tentang penetapan Anggota PTPS se Kecamatan Rasanae Barat oleh Koordinator Sekretariat Panwascam, Suhardin SH.
Pelantikan dan pembekalan Pengawas TPS tersebut turut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, Anggota Panwascam Rasanae Barat, Perwakilan Camat Rasanae Barat, Polsek Rasanae, Danramil Rasanae, Ketua PPK Rasanae Barat, Koordinator Sekretariat Panwascam, Rohaniawan, dan staf Panwascam Rasanae Barat.
Dalam pembekalan PTPS, menghadirkan narasumber Asrul Sani, SE, SH yang juga mantan anggota Bawaslu Kota Bima periode 2018-2023 dengan mengupas Tugas, Wewenang dan Kewajiban PTPS, Nilai Dasar Pengawasan dan Objek Pengawasan Pengawas TPS. (ZR).
Tidak ada komentar
Posting Komentar