• Breaking News

    Pimpin Apel Pembinaan di Kelurahan Tanjung, Pj Sekda Tegaskan ASN Wajib Netral

    Pj Sekda Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP., saat apel pembinaan di Kantor Kelurahan Tanjung

    Kota Bima, Zona Rakyat
    .-Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Supratman, M.AP., memimpin apel pembinaan di Kantor Kelurahan Tanjung, Senin ( 7/10/2024). 


    Apel pembinaan ini sebagai tindak lanjut dari beredarnya berita mengenai adanya spanduk salah satu paslon yang digelar di ruang aula kantor Kelurahan Tanjung. 

    Pj Sekda menegaskan pentingnya menjaga netralitas ASN, terutama dalam konteks politik menjelang pemilu. Dalam pembinaannya, Pj Sekda meminta ASN untuk bersikap profesional dan tidak menggunakan fasilitas pemerintah untuk kepentingan politik.

    Semua pihak diharapkan bekerja sesuai dengan aturan dan tetap fokus melayani masyarakat tanpa memihak, guna menjaga integritas dan kredibilitas pemerintahan.

    Ditegaskannya, sebagai ASN, seluruh aparatur pemerintah Kota Bima wajib menjaga netralitas dalam pilkada.

    "Saya tegaskan, sebagai ASN, seluruh ASN wajib netral dan tidak terlibat dalam politik praktis sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah," Ingatnya.

    Netralitas ASN sudah jelas diatur dalam berbagai regulasi yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    "Bagi ASN yang melanggar hal itu, jelas akan dikenakan sanksi sesuai regulasi yang berlaku," pungkasnya mengingatkan. (ZR)

    Tidak ada komentar