• Breaking News

    Pembentukan Forum Pembaharuan Kebangsaan Dalam Prespektif Hukum dan Bhinneka Tunggal Ika

    Oleh : Munir Husen
    (Dosen Universitas Muhammadiyah Bima)

    Tulisan
    ini sebagai kado kepada Kepala Badan Kesbangpol Kota Bima Dr. Muhammad Hasim dan jajarannya menginisiasi pembentukan forum pembaharuan kebangsaan di Kota Bima.


    Bangsa Indoensia kaya dengan  kemajemukan dan keberagaman agama bahasa, suku bangsa, etis, ras, seni, buaya, adat isitadat dan sebagainya sebagai asat perlu dijaga, serta dilestarikan, agar eksistensinya.

    Disisi lain dari aspek kebhinneka Tunggal Ika, forum pembaharuan kebangsaan  memilik filosofi kesamaan nilai yang tekandung didalamnya, rasa kesatuan yang dimunculkan yaitu memperkokoh bangsa Indoensia dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

    Bhinneka Tunggal ika haruslah difahami dalam konteks senyatanya sebagai upaya untuk memupuk jiwa nasionalsime, untuk menumbuhkan dan memperkokoh kesatuan bangsa. Jadi ada titik taut yang jelas hubumgan Bhinneka Tunggal ika dengan forum pembahruan kebangsaan.

    Forum pembahruan kebangsaan dibawah koordinasi Bangkesbangpol merupakan wadah berkomunikasi, berdiskusi serta berkoloborasi antar warga masyarakat dalam upaya mengembangkan pembaruan kebangsaan.

    Pengaturan forum tersebut secara formal diatur didalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku yaitu : UU No. 39 Thn 1999 tentang HAM, UU No. 17 Thn 2013 tetang ormas, UU No. 9 Thn 2015 Tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2014 tentnang Pemerintahan daerah, PP No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah.

     Dan secara teknis diatur dalam Permendagri No 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembaruan Kebangsaan daerah untuk mewujudkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pembaruan kebangsaan di daerah.

    Fungsi wadah tersebut Seperti yang tersirat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 yaitu sebagai wadah informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerjasama antara warga masyarakat yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan.

    Oleh sebab  itu, Pemerintah Kota Bima harus mendukung dan memperkuat terbentuknya forum pembahruan kebangsaan di Kota Bima. Sebab wadah ini akan menampung semua etnik yang ada dan akan memberikan kontribusi bagi tumbuh kembangnya Kota Bima.

    Forum ini merupakan arsitek Founding Fathers yang telah terbangun secara konsensus jauh hari sebelum Indonesia merdeka sudah dipikirkan. Hari ini generasi melanjutkan dan mempertegasi bahwa keberadaan forum pembahruan kebangsaan perlu diperkuat keberadaanya.

    Salah satu upaya pembentukan forum terebut adalah untuk mengurangi eskalasi patronase politik identitas, sehingga perlu ada pemahaman landasan idiologi bangsa saat ini sudah mulai luntur.

    Salah satu fenomena politik kekinian yang banyak mendapat sorotan publik saat ini adalah politik identitas. Meski tidak ada kesepakatan final tentang apa itu politik identitas, publik seolah memiliki rumus literalnya sendiri dalam mengartikulasikan politik identitas. (A. Fahrur Rozi-detikNews).

    Selain itu, Forum pembahruan kebangsaan merupakan forum yang menyatukan pandangan antar suku dan bagaimana menjaga silaturahmi dan toleransi antar sesama suku yang ada di daerah.

    Dengan demikian keberadaan forum ini menjadi pusat dan miniatur pencerahan bagi semua etnis yang bernaung dalam NKRI agar mampu berpartisi pasi dalam menjaga kehidupan bersama, termasuk bagaimana masyarakat mampu menciptakan suasana yang damai dan tenang di tahun politik 2024.

    Allahul Musta’an

    Tidak ada komentar