• Breaking News

    Cegah Politisasi SARA, Bawaslu Kota Bima Teken MoU dengan Kemenag

    Ketua Bawaslu Kota Bima Atina menandatangani MoU dengan Plt Kepala Kemenag Kota Bima, Mansyur SAg

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Perhelatan pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima Tahun 2024, sudah di depan mata.


    Memasifkan pengawasan yang berkaitan dengan politisasi SARA, informasi hoax dan politik uang pada Pemilihan Tahun 2024 ini, Bawaslu Kota Bima menggandeng Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bima.

    Pengawasan partisipatif menggandeng Kemenag Kota Bima ini, tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Kota Bima Atina bersama Plt Kepala Kemenag Kota Bima, Mansyur SAg.
    Penandatanganan MoU sendiri dilakukan, Sabtu (3/8/2024) di lapangan Manggemaci Kota Bima saat Apel Siaga Pramuka Ikhlas Beramal Kemenag se Kota dan Kabupaten Bima.

    "Ini sebagai salah satu di antara langkah kami melibatkan seluruh komponen stakeholder di Kota Bima, dalam melakukan pengawasan Pemilihan dan pencegahan pelanggaran," ungkap Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina.

    Dengan adanya MoU ini kata Atina, diharapkan Bawaslu bisa menyampaikan kampanye-kampanye pencegahan berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi akan muncul dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah, baik itu Gubernur dan Wakil Gubernur NTB maupun Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima.

    Sementara itu, Kordiv HP2H Bawaslu Kota Bima Idhar menambahkan, dalam MoU Bawaslu dengan Kemenag tersebut menuangkan beberapa poin penting, yakni pertukaran data dan atau informasi yang berkembang di masyarakat atau lingkungan Kemenag Kota Bima.

    Kemudian, memberikan materi terkait bahaya politik uang dan politisasi SARA kepada KUA, Penyuluh Agama, Da'i dan ustadz untuk disampaikan kepada jamaah atau masyarakat.

    "Termasuk memberikan khutbah terkait anti dan tolak politik uang, mengawasi netralitas ASN di lingkungan Kemenag dan kegiatan lain yang dua lembaga ini kembangkan ke depannya," beber Idhar.

    Koordinator PP Bawaslu, Khairul Amar juga mengingatkan, meskipun Bawaslu memiliki kewenangan dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran Pemilihan, namun Bawaslu Kota Bima tetap mengedepankan upaya-upaya pencegahan.

    "Satu di antaranya, dengan menggandeng semua pihak untuk ikut serta secara langsung mengawasi pelaksanaan Pemilihan tahun 2024 ini," tegas Amar.

    Diharapkan, dengan adanya keterlibatan seluruh pihak maka tidak ada pelanggaran baik itu netralitas, pidana, maupun administrasi yang ditangani oleh Bawaslu Kota Bima, tapi pelaksanaan Pemilihan berjalan aman, damai dan berintegritas dengan pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama. (ZR4)

    Tidak ada komentar