• Breaking News

    Bahas Aset Pemda, Penjabat Wali Kota Bima Rakor bersama Forkopimda.

    Pj Walikota Bima, H Mukhtar Landa

    Kota Bima, Zona Rakyat.
    -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs, Mukhtar, MH pimpin rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) membahas percepatan sertifikasi Aset Pemda khusunya di Kota Bima, Rabu (21/8/2024).


    Kegiatan yang berlangsung di ruang Rapat Wali Kota Bima tersebut, dihadiri pula oleh PLH Sekda Kota Bima, Waka Polres Bima Kota, Kasdim 1608 Bima, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Danpos TNI AL, Danpos TNI AU Bima serta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima.

    Rapat perdana bersama  tersebut dengan agenda percepatan sertifikasi aset pemerintah daerah di Kota Bima. Rapat ini diinisiasi sebagai tindak lanjut dari hasil pertemuan sebelumnya dengan Inspektorat dan Satgas KPK Provinsi NTB.

    Dalam Sambutannya, Drs. Mukhtar Landa MH menyampaikan laporan terkait aset pemerintah daerah. Hingga 31 Desember 2023, terdapat 770 item aset milik Pemerintah Kota Bima, namun baru 282 aset yang berhasil disertifikasi.

    "Masih ada 488 aset yang belum tersertifikasi. Tahun 2024, Pemerintah targetkan penyelesaian sertifikasi terhadap 50 aset, dengan alokasi anggaran sebesar Rp110 juta. Saat ini, progres yang telah dicapai adalah sertifikasi terhadap 20 aset," beber Pj Walikota Bima.

    Dia juga mengungkapkan beberapa kendala yang dihadapi dalam proses sertifikasi aset. Dari 60 aset yang diidentifikasi, salah satu masalah utama adanya sekitar 7 objek aset yang sudah disertifikasi atas nama masyarakat. Selain itu, terdapat 60 objek aset lainnya yang belum disertifikasi namun telah dikuasai oleh masyarakat.

    “Situasi ini menantang, tetapi kami berkomitmen untuk terus bekerja keras demi menyelesaikan sertifikasi aset yang tersisa. Saya akan ambil langkah hukum terkait aset yang telah diserahkan oleh Kabupaten Bima kepada Pemerintah Kota Bima. Kita akan menggugat secara perdata atas aset-aset itu untuk pastikan kepemilikan yang sah,” ancamnya.

    Langkah ini diambil, kata Mukhtar sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima untuk mengamankan aset-aset yang menjadi hak Pemerintah Kota Bima dan memastikan semua proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Dirinya berharap agar dilakukan pengawasan terhadap BPN, sehingga proses sertifikasi aset Pemkot Bima dapat dipercepat. Pemkot Bima akan mengajukan kembali permasalahan yang ada sehingga progres sertifikasi ini bisa segera diselesaikan.

    “Tahun 2024 ini kita harus pastikan bahwa aset-aset milik Pemerintah Kota Bima dikelola dengan baik dan proses sertifikasinya berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” tutupnya. (ZR3)

    Tidak ada komentar