• Breaking News

    Awasi Coklit, Bawaslu Kota Bima Temukan Pemilih Tak Dikenal dan Pantarlih Langgar Prosedur

    Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar

    Kota Bima, Zona Rakyat.-
    Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, terus melakukan pengawasan melekat proses pemutakhiran daftar pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Mereka tengah melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih untuk Pemilihan 2024.


    Pengawasan melekat terus dilakukan oleh seluruh jajaran Bawaslu Kota Bima, mulai dari tingkat Kota Bima, kecamatan, hingga pengawas di tingkat kelurahan.

    Pada pekan pertama Coklit di Kota Bima, Bawaslu merangkum sejumlah temuan dan telah melayangkan saran perbaikan kepada KPU Kota Bima.

    Anggota Bawaslu Kota Bima, Idhar mengungkapkan, ada 2 kategori temuan yang dikelompokkan yakni terkait pelaksanaan tata cara dan prosedur oleh Pantarlih dan terkait temuan akurasi data pemilih.

    Idhar yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HP2H) membeberkan, untuk tata cara prosedur pelaksanaan Coklit, pihaknya menemukan adanya pemilih yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker coklit. Selain itu, adanya stiker coklit yang ditempel tapi tidak ditandatangani oleh petugas Pantarlih dan Pemilih (Kepala Keluarga). Ditemukan juga adanya pemilih dalam satu KK yang tidak dilakukan Coklit dikarenakan tidak terdaftar dalam Model A Daftar Pemilih (DP4) dan terdapat pemilih yang terdaftar dalam satu KK tapi berbeda TPS.

    Sementara yang berkaitan dengan akurasi data pemilih, pengawas menemukan adanya elemen data administrasi kependudukan pada DP4 dan KTP-e pemilih tertera RT dan RW 00 (Nol). Adanya pemilih yang beda RT dan RW antara data dalam Model A daftar pemilih dengan data KTP pemilih.

    Selain itu, administrasi kependudukan belum diperbaharui terhadap penduduk yang berdomisili di daerah pemekaran, sehingga ini akan sangat rentan munculnya pemilih ganda. Kemudian, adanya pemilih yang memiliki administrasi kependudukan lebih dari satu ( NIK dan KK lebih dari 1).

    Tidak hanya itu beber Idhar, masih munculnya pemilih meninggal dunia dalam Model A daftar pemilih yang sudah direkomendasikan pada Pemilu sebelumnya tapi muncul kembali.

    "Bahkan, ada hasil pengawasan kami yang menjumpai, adanya pemilih yang tidak dikenal. Kita tahu tidak dikenal, karena pengawas telusuri keberadaan pemilih berdasarkan BNBA tapi tidak ditemukan pemilih tersebut," ungkap Idhar.

    Temuan lain, adanya pemilih yang terdaftar di DPT pemilu 2024 namun tidak terdaftar dalam DP4 Pemilihan 2024 sehingga dimasukkan dalam pemilih baru.

    Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina menambahkan, dengan adanya beberapa temuan hasil pengawasan tersebut diharapkan ada perbaikan yang dilakukan oleh KPU Kota Bima dan jajaran di bawahnya sehingga data yang dihasilkan untuk pemilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 lebih akurat.

    "Sesuai jenjang, kami telah melayangkan saran perbaikan baik secara lisan maupun tertulis," pungkasnya. (ZR.04)

    Tidak ada komentar