• Breaking News

    Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Termasuk MPP Kota Bima

    Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag dan Camat saat mengikuti peresmian MPP secara virtual

    Jakarta, Zona Rakyat.-
    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, meresmikan Mal Pelayanan Publik melalui video conference (vicon). Satu diantaranya adalah Mal Pelayanan Publik Kota Bima. 
    Peresmian melalui Vicon dilakukan bersama dengan para Kepala Daerah seluruh Indonesia, yang terdiri dari 15 Mal Pelayanan Publik yang terdiri dari 14 Pemerintah Kabupaten, dan 1 Pemerintah Kota, melalui platform Zoom.
    Kegiatan ini dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM, H. Sukarno, SH didampingi staf ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag, dan Camat.

    Dalam sambutannya, Abdullah Azwar Anas, menekankan pentingnya transformasi digital dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik di era digital ini.

    "Mal Pelayanan Publik ini tidak hanya sebagai tempat untuk mengurus berbagai administrasi publik, tetapi juga sebagai simbol transparansi dan keterbukaan pemerintah kepada masyarakat," ujarnya.

    Saat ini kata dia, untuk mengurus perijinan, entah itu ijin usaha ataupun ijin event-event apapun, semuanya sudah bisa dilakukan secara online, tidak harus off line. Kegiatan pelayanannya sudah sangat cepat, kalau kemarin perijinannya sehari sebelum acara baru keluar, tapi sekarang dengan adanya Mal Pelayanan Publik ini, semuanya sudah sangat cepat. "Bapak Presiden kita menginginkan untuk perijinan kegiatan nasional, hanya dalam waktu  15 hari sudah bisa keluar, begitupun perijinan untuk event-event internasional, cukup 21 hari perijinan sudah bisa keluar," tambahnya.

    Seluruh Kepala Daerah yang hadir dalam vicon ini menyambut baik inisiatif tersebut dan berkomitmen untuk mendukung transformasi digital di daerah masing-masing.
    Sementara itu Mal Pelayanan Publik Kota Bima, melayani 117 jenis pelayanan, dengan 15 instansi Pemerintah yang ada di dalamnya seperti Dinas Dukcapil, DPUPR, Dinas Kesehatan, BPKAD, Dinas Pariwisata, Koperindag, Badan POM, BPJS dll.

    Pj Wali Kota Bima Ir H Mohammad Rum, MT, melalui vidio conference berharap, dengan diresmikannya Mal Pelayanan Publik (MPP) ini, dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Bima, dalam mengurus segala jenis perijinan, yang berdampak pada meningkatnya pertumbuhan perekonomian di segala sektor yang ada di Kota Bima.

    Mal Pelayanan Publik sendiri diharapkan dapat menjadi pusat layanan terpadu bagi masyarakat, di mana mereka dapat mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP, akta kelahiran, izin usaha, dan lain sebagainya dengan lebih mudah dan efisien. Hal ini diharapkan dapat mengurangi pelayanan birokrasi yang selama ini sedikit susah, makan waktu, dan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.

    Terakhir Abdullah Azwar Anas, memberi apresiasi, dan mengucapkan selamat kepada 15 Pemerintahan, Kabupaten, Kota, yang sudah memiliki Mal Pelayanan Publik dan telah diresmikan hari ini. Dan peresmian yang dilaksanakan melalui Vidio Conference (vicon). 

    "Ini sebagai langkah awal upaya penguatan infrastruktur pelayanan publik di Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat," pungkasnya.(ZR.03)

    Tidak ada komentar