Pemkot Bima Siap Dinilai Tentang Pelayanan Publik Oleh Ombudsman Perwakilan NTB
Munir Husen (Dosen Universitas Muhammadiyah Bima) |
Saat ini diera keterbukaan informasi, kecepatan, ketepatan dan kemudahan akses teknologi menjadi bagian dari kehidupan manusia. Ikut serta mempengaruhi aspek kebutuhan masyarakat termasuk bidang pelayanan publik.
Tidak bisa dipungkiri pelayanan publik terus bergerak mengikuti perekembangan jaman, sehingga perlu didukung serta ditopang oleh sumber daya aparatur negara yang memadai dan kompeten untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Hal ini diharapkan dapat memberi kepuasan masyarakat yang menerima pelayanan. Oleh karena itu aparatur dituntut memiliki kemampuan menterjemahkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat ke dalam kegiatan program pelayanan (Insani 2020).
Rapat koordinasi di Pemkot Bima, dipimpin Kabag Organisasi Setda Kota Bima Ihya Ghazali dihadiri oleh Kepala Dinas, Badan dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat membahas terkait dengan kehadiran Ombudsman RI Perwakilan NTB di Kota Bima.
Agenda rapat membahas penilaian kepatuhan pelayanan publik dibeberapa OPD dan PKM, antara lain Dinas PMPTSP, Dinas Dukacapil, Dinas Kesehatan, Dinas Dikpora, Dinas Sosial, Kepala PKM Pena Nae dan Kepala PKM Rasanae Timur.
Di tahun 2023, Walikota Bima H.M Lutfi dan Wakil Walikota Bima Fery Sofyan, telah berhasil meraih predikat standar kepatuhan pelayanan publik dengan opini kualitas tinggi kategori B (Zona Hijau) oleh Ombudsman Perwakilan NTB.
Untuk meraih kembali opini tersebut, Pj Walikota Bima H.M. Rum selaku pimpinan tertinggi di Pemkot Bima memiliki kesiapan yang matang, jelas dan terukur. Agar Pemkot Bima kembali meraih prestasi bergengsi yang ditorehkan sebelumnya.
Pj. Walikota Bima HM. Rum birokrasi tulen, faham betul apa yang perlu dilengkapi penilaian Ombudsman. Agar menaikkan passing grade melebihi nilai tahun sebelumnya. Atau minimal tetap bertahan namun dengan catatan ada penambahan nilai.
Pj Walikota Bima H.M. Rum sudah menjadi komitmennya selama menjabat di Pemkot Bima akan berkontribusi memberikan pelayanan publik kepada stakeholder dengan menyiapkan, ASN bersikap ramah, sopan waktu berinteraksi, responsive, memiliki kemapuan memadai.
Prinsipnya kami semua pelayan rakyat, mengabdi seutuhnya untuk rakyat. Siap melayani rakyat dengan sepenuh hati. Sejatinya aparatur hanyalah seorang pelayan yang hadir memenuhi kebutuhan dan kepentingan masyarakat (siska Lidya).
Untuk mempertahankan eksistensi kepatuhan pelayanan publik, Pj Walikota Bima memperkuat reformasi birokrasi menuju pemerintahan efektif, efisien, bersih, akuntabilitas, dan menghadirkan pelayanan prima khususnya bagi warga masyarakat Kota Bima.
Birokrasi publik dituntut harus dapat mengubah posisi dan peran dalam memberikan pelayanan publik dari yang suka mengatur dan memerintah menjadi suka melayani.
Dari yang suka menggunakan pendekatan kekuasaan berubah menjadi suka menolong menuju kearah fleksibel, koloboratif dan dialogis serta cara-cara yang sloganis menuju cara-cara kerja yang realistis pragmatis (Thoha).
Indikator pelayanan publik adalah memberikan keterbukaan akses informasi kepada masyarakat, bagaimana kepatuhan pelayanannya, bagaimana proesedurnya, biaya dan jangka waktu dapat diukur dan diketahui oleh masyarakat dalam implementasinya di setiap OPD.
Keberhasilan, kepatuhan pelayanan publik tidak mungkin dapat diwujudkan dengan tangan sendiri, kerja sendiri, layaknya seperti kerja seorang tukang cukur. Namun membutuhkan koloborasi antar OPD, badan dan PKM sebagai penyelenggara kepatuhan pelayanan publik.
Kita tunggu nilai yang diberikan oleh Ombudsman perwakilan NTB di saat Pj Walikota Bima H.M. Rum menjabat Walikota Bima apakah dapat kembali meraih opini predikat kualitas tinggi dengan standar nilai yang sama atau lebih tinggi. Publik perlu bersabar menunggu hasilnya.
Selamat bekerja Pj. Walikota Bima dan seluruh aparatur sipil negara di lingkup Pemkot Bima untuk meraih kembali prestasi yang sudah ditorehkan oleh Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya.
Allahul Musta’an
Tidak ada komentar
Posting Komentar