Panwascam Raba Bentuk Kampung Pengawasan
Ketua Panwascam Raba Muhammad Subhan, S.Pd.I (kedua dari kiri) saat pembentukan Kampung Pengawasan di Kelurahan Penanae. |
Kota Bima, Zona rakyat - Upaya memaksimalkan pencegahan terhadap tindakan pelanggaran pemilu pada pemilu serentak 2024 mendatang, Panitia Pengawas Kecamatan (PANWASCAM) Raba bentuk Kampung pengawasan disejumlah lingkungan di wilayah Kecamatan Raba Kota Bima, Kamis 22 Juni 2023 pukul 09.00 wita.
Ketua Panwascam Raba Muhammad Subhan, S.Pd.I mengatakan pada sejumlah tokoh warga setempat mengungkapkan, pembentukan Kampung pengawasan disejumlah titik diantaranya di Kelurahan Rontu, Rabangodu Utara dan Penanae pada hari ini bertujuan agar masyarakat dapat bersama mengawasi dan mencegah tindakan - tindakan pelanggaran pemilu 2024 nanti agar proses demokrasi dapat berjalan aman dan lancar.
"Kami berharap dengan terbentuknya Kampung pengawasan partisipatif ini, masyarakat dapat berpartisipasi dalam pengawasan serta pencegahan terhadap pelanggaran pemilu, " Harap Subhan.
Selain itu dengan terbentuknya Kampung pengawasan di sejumlah Kelurahan tersebut, Subhan juga berharap dapat meminimalisir pelanggaran money politic, Politisisasi SARA, informasi Hoax, netralitas ASN dan sejumlah pelanggaran pemilu lainnya.
"Mari bersama kita perangi segala macam larangan serta tindakan - tindakan yang dapat menciderai proses demokrasi pada pemilu mendatang, " Ajak Subhan saat pembentukan Kampung Pengawasan di Kelurahan Penanae dihadapan Masyarakat setempat,PPS dan PKD Penanae.
Kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, & Humas Nofendra Adi Pratama (tengah bertopi hitam) saat pembentukan kampung pengawasan di Kelurahan Rontu. |
Senada dengan Ketua Panwascam Raba, kordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, & Humas Nofendra Adi Pratama, SE saat membentuk Kampung pengawasan di Kelurahan Rontu juga menuturkan, Dibentuknya Kampung pengawasan bermaksud agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam mengawasi serta mencegah segala macam dugaan pelanggaran pemilu secara bersama, baik yang dilakukan masyarakat biasa, ASN maupun RT, RW serta perangkat pemerintah lainnya.
"Mari bersama mengawasi serta mencegah terjadinya tindakan - tindakan pelanggaran pemilu seperti money politik, Politisisasi Sara dan segala macam tindakan pelanggaran pemilu lainnya," Harap Fendra sapaan akrab Kordiv Pencegahan, Parmas, & Humas Nofendra Panwascam Raba tersebut.
Kordinator Divisi Penangan pelanggaran & penyelesaian sengketa Randitha Missouri, M.Pd (tengah berpakaian rompi) saat pembentukan Kampung pengawasan di Kelurahan Rabangodu Utara) |
Lalu pada Pembentukan Kampung Pengawasan di Rabangodu Utara, didepan sejumlah tokoh warga setempat, Kordinator Divisi Penangan pelanggaran & penyelesaian sengketa Randitha Missouri, M.Pd menjelaskan, awasi, cegah dan tindak meruapakan slogan Bawaslu juga Panwascam untuk diterapkan serta diaplikasikan pada masyarakat secara luas dan menyeluruh.
"Termasuk pembentukan Kampung pengawasan ini pun juga bagian dari bentuk upaya pencegahan kita bersama masyarakat, baik pencegahan terhadap money politik, Polariaasi SARA, Informasi Hoax, Netralisasi ASN maupun pelanggaran lainya, " Tegasnya.(ZR-03)
Tidak ada komentar
Posting Komentar