• Breaking News

    Bawaslu Kota Bima Mengikuti Rakernis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2024

     

    Mataram, Zonarakyat - Bawaslu Kota Bima mengikuti Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penyelesaian Sengketa proses pemilu tahun 2024 di Plaza Kota Mataram, Jumat (24/2/23). 

    pada Rakernis tersebut, dihadiri,Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin, S. PDI, SH, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bima Asrul Sani, Koordinator Sekretariat Subhan dan Kasubag Penyelesaian Sengketa Taufik. Kegiatan dilaksanakan Bawaslu Provinsi NTB, tanggal 23-25 Februari 2023 di Hotel Lombok Plaza Kota Mataram. 

    Dalam Sambutannya, Kabag Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Sengketa Ahmad Darmawan SIP MH : melaporkan bahwa kegiatan Rakernis diikuti oleh Ketua, Kordiv yang membidangi Penyelesaian Sengketa, Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat dan Staf Bawaslu Kabupaten Kota se-NTB.

    "Harapannya pada para peserta Rakernis agar mengikuti kegiatan secara maksimal karena dalam Rakernis ini membahas terkait teknis Penyelesaian sengketa proses pemilu, " Terangnya. 

    Sengaja kita ikutkan staf dalam Rakernis ini karena nanti staf juga akan menunjang tugas-tugas komisioner sambungnya. 

    Sementara Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi NTB Syaefudin SH menegaskan, Rakenis yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi NTB ini sebagai upaya untuk memantapkan pengetahuan jajaran Bawaslu Kabupaten Kota dalam teknis penyelesaian sengketa mulai dari penerimaan aduan hingga mekanisme penyelesaiannya.

    "Kita harus persiapkan diri lebih awal menghadapi sengketa proses pemilu. Begitu juga dengan pengawasan verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon DPD yang saat ini sedang berlangsung, karena tahapan ini juga berpotensi sengketa, " Tuturnya. 

    Sambung Syaefudin, dalam Rakernis ini menghadirkan narasumber yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam mediasi dan adjudikasi. Mediasi dan adjudikasi sebagai kewenangan yang dimiliki Bawaslu dalam penyelesaian sengketa proses pemilu. 

    "Kita merefress kembali pengetahuan kita terkait penyelesaian sengketa proses pemilu. Kita diskusi bersama untuk semakin menguatkan pemahaman kita, " Katanya. 

    Rakernis menghadirkan narasumber dari Bale Mediasi Provinsi NTB Dr H Lalu Sajim Sastrawan SH MH MED menyampaikan materi Peran Penyuluh dalam Memberikan Mediasi dan Konsultasi Permasalahan Masyarakat. Narasumber lainnya dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Fahruz Risgy dengan materi Teknik pengumpulan fakta persidangan ajudikasi penyelesaian sengketa proses pemilu dan teknik penyusunan kesimpulan. (ZR-06) 

    Tidak ada komentar