Diduga Miliki Ribuan Tramadol, 2 Warga Kota Bima Diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar
Kota Bima, Zonarakyat.com - Diduga miliki ribuan tramarol, WIP (32) warga Kelurahan Sarae Kota Bima dan IK (19) diamankan Tim opsnal Polsek Rasanae Barat, Jumat (18/11/22) sekitar pukul 17.45 wita.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta.SH mengatakan, Bersama tiga anggota tim opsnal Rasanae Barat, dirinya telah berhasil melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku atau terduga pemilik ribuan obat terlarang tersebut.
"Sebanyak 1.200 butir obat terlarang jenis tramadol berhasil diamankan dalam penangkapan oleh tim Opnal Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota disalah satu expedisi di Kota Bima, " Jelas AKP Suhatta.
Kronologis kejadiannya, Kata AKP Suhatta, Pada hari Kamis tanggal 17 Nopember 2022 sekitar pukul 19.00 wita, dirinya selaku Kapolsek Rasanae Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada pengiriman barang berupa 1 (satu) kardus obat terlarang jenis tramadol.
"Dari informasi itu, kemudian dirinya bersama anggota Opsnal Rasanae Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan yang krmufian melakukan penyanggongan terhadap kedua terduga pelaku yang saat itu sedang mengambil barang disalah satu expedisi yang ada diwilayah Kota Bima, kemudian Bersama personil Opnal Polsek Rasbar, dirinya kemudian mengamankan keduannya bersama barang bukti dan menyerahkan ke Penyidik Polsek Rasanae Barat, " Ungkapnya.
Selanjutnya, Kedua terduga pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke SatNarkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. (ZR-05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar