1 Peserta Calon Panwaslu Kecamatan Kota Bima Tak Hadiri Seleksi CAT
Para peserta tes CAT calon Panwaslu Kecamatan Kota Bima |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Bawaslu Kota Bima melaksanakan seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan. Dari 100 peserta yang lolos tahapan seleksi administrasi, hanya 1 peserta yang tidak mengikuti seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), Sabtu (15/10/2022) yang dipusatkan di SMKN 2 Kota Bima.
"Dari 100 peserta yang lolos seleksi administrasi, 99 peserta ikut seleksi CAT sedangkan 1 orang tidak hadir," jelas Ketua Pokja Pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan saat proses seleksi, Sabtu pagi di SMKN 2 Kota Bima.
Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin, pelaksanaan seleksi sendiri menggunakan dua sesi yakni sesi pertama dimulai pada pukul 07.30-09.30 Wita sedangkan sesi kedua pada pukul 09.30-11.30 Wita. Pembagiam sesi ini dilakukan mengingat jumlah PC atau komputer yang tersedia hanya 75 unit sementara jumlah peserta sebanyak 100 orang yang dinyatakan lolos seleksi administrasi sebelumnya.
"Kita bagi peserta menjadi 2 sesi untuk mengakomodir jumlah peserta yang melebihi jumlah PC yang tersedia. Kita siapkan juga PC cadangan untuk antisipasi adanya PC yang bermasalah saat tes," jelas Kordiv SDMO Diklat Datin Bawaslu Kota Bima.
Dirinya juga mengaku, dalam pelaksanaan tes berjalan lancar tanpa ada kendala yang berarti. Meskipun ada tetapi bisa diatasi pada saat itu juga oleh Tim operator baik dari operator Bawaslu maupun dari SMKN 2 Kota Bima.
Proses seleksi ini tambah Muhaemin, akan menentukan 6 besar dari masing-masing kecamatan yang akan mengikuti wawancara oleh Bawaslu Kota Bima.
"Penentuan 6 besar ini berdasarkan hasil perengkingan nilai seleksi CAT. Hasilnya dikirim oleh Bawaslu Provinsi kepada Bawaslu Kota Bima untuk diplenokan dan diumumkan serta untuk mengikuti tahapan wawancara. Insya Allah tahapan wawancara dilakukan antara tanggal 19-22 Oktober 2022," terangnya.
Ditambahkan Muhaemin, wawancara akan menentukan 3 besar yang akan menjadi anggota Panwaslu Kecamatan untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 di tingkat kecamatan.
"Untuk Kota Bima yang jumlah kecamatannya 5, membutuhkan 15 anggota Panwaslu Kecamatan. Masing-masing kecamatan berjumlah 3 orang anggota Panwaslu Kecamatan," tambahnya.
Dirinya berharap dalam proses seleksi ini terpilih orang-orang pilihan yang memiliki kapasitas, kapabilitas dan integritas dalam mengawasi proses penyelenggaraan pemilu 2024 yang tahapannya sudah dimulai sejak Juni 2022 lalu.
"Kita juga berharap adanya masukan masyarakat terkait proses seleksi ini dan juga terhadap calon anggota Panwaslu Kecamatan. Tanggapan disampaikan kepada Bawaslu Kota Bima hingga 18 Oktober 2022," imbuhnya. (ZR.06)
Tidak ada komentar
Posting Komentar