Resahkan Warga, 5 Remaja yang Diduga Terlibat Pemanahan Diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota
Barang bukti yang diamankan. |
Kota Bima, Zona Rakyat- 5 remaja terduga Pelaku Penganiayaan menggunakan panah yang sangat meresahkan warga, Berhasil diamankan Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Katim Opsnal Aipda Abdul Hafid. Minggu, 21/08/2022.
Berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022, tanggal 01 Agustus 2022 s/d tanggal 31 Agustus 2022. Atas laporan korban Suriansyah (13) Seorang pelajar asal kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima dengan ADUAN / K / 686 /VIII/2022/NTB/Res.Bima Kota, pada hari minggu tanggal 21 Agustus 2022, Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil mengamankan 5 orang terduga pelaku, MA alias Rosi (16), APR (16), SP (17) ,RA (17) dan HA (17) warga Kecamatan Mpunda Kota Bima." Terang Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Rayendra.
"Sebelumnya telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan panah yang terjadi pada hari sabtu tanggal 20 agustus 2022 bertempat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana'e Barat Kota Bima dan telah di amankan sebanyak 7 orang dan Tim Melakukan pengembangan dengan cara menginterogasi ke 7 terduga pelaku."ucap Rayendra.
Lanjut Rayendra, Hasil interogasi, Tim berhasil mendapat identitas para terduga pelaku, kemudian Tim melakukan penyelidikan, dari hasil penyelidikan Tim mendapat informasi lokasi keberdaan para terduga pelaku yang berada di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima."Sambungnya.
"Dengan adanya informasi tersebut, Tim Puma I Polres Bima Kota langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan para terduga pelaku dengan barang bukti 4 busur panah, 1 buah ketapel, 1 Bilah Parang dan 1 Buah kapak."jelas Rayendra.
"Selanjutnya Tim mengamankan ke 5 terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota Untuk Di proses lebih lanjut."tutup Rayendra. (ZR.05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar