Dua Terduga Pelaku Pencabulan Diringkus Tim Puma Polres Dompu bersama Anggota Reskrim Polsek Kempo
Dompu, Zona Rakyat - FD (20) dan AS (18) Warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima terduga pelaku pencabulan JL (15) asal Kecamatan Monta Kabupaten Bima berhasil diringkus Tim Puma Polres Dompu bersama anggota Reskrim Polsek Kempo di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, Senin (8/8/22) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Adhar,S.Sos menjelaskan, Keduanya Diamankan berdasarkan laporan bernomor : LP/B/358/VIII/2022/SPKT/RES. Bima/POLDA NTB.
Kronologis kejadiannya, jelas Kasat Reskrim, Pada tanggal dan bulan diatas telah terjadi tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh terlapor terhadap pelapor dengan kronologis kejadian pada saat itu korban sedang menonton perlombaan MTQ kemudian datang salah seorang pelaku An. AL yang mengajak korban untuk berjalan, akan tetapi korban dibawa kesalah satu rumah kosong yang berada di Dusun. Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima dan sesampainya di rumah kosong tersebut korban melihat sekitar delapan (8) orang laki-laki dan empat (4) orang perempuan.
"Kemudian AG menarik paksa korban dan melakukan pelecehan terhadap korban dan dilakukan secara bergilir oleh teman-teman AL yang berada di rumah tersebut," Jelasnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara kronologis penangkapan, Kata AKP Adhar, Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian pada hari Senin tanggal 08 Agustus 2022 sekitar pukul 03.30 wita, Tim Puma Polres Dompu Bersama Anggota Reskrim Polsek Kempo yang di pimpin langsung oleh katim puma * IPDA FITRAWAN DWI RAMADHANI. S. Tr.K yang mendapatkan informasi bahwa beberapa orang terduga pelaku bersembunyi di wilayah Kabupaten Dompu, Selanjutnya tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Soro, Kecamatan . Kempo Kabupaten Dompu.
"Tim lalu bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan Dua (2) orang yang sedang bersembunyi di sebuah gubuk yang berada di tengah gunung di Ds. Soro, Kecamatan Kempo yang selanjutnya tim langsung membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut, " Jelasnya. (ZR-05) .
Tidak ada komentar
Posting Komentar