• Breaking News

    Tim Puma I Ungkap DPO Kasus Pencurian


    Bima, Zona Rakyat- Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid, berhasil mengamankan 1 (satu) Orang DPO, yang terlibat dalam  kasus CURAS di wilayah hukum Polres Bima Kota. Senin, 18/07/2022.

    Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.I.K Melalui Kasat Reskrim Iptu Rayendra, Membenarkan  penangkapan terhadap terduga pelaku MA (34) warga  Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

    "Berdasarkan Laporan korban Anisa Purnamasari Dewi warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 07/ II / 2022 / SPKT/ Sek . Rasbar / Res Bima Kota / Polda NTB. Tanggal 09 Februari 2022. tersebut TIM kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku DPO , Tim pun berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku DPO tersebut sedang berada di Tempat Tinggalnya bertempat di kos-kosan Tiga Bersaudara Desa Padalo Kecamatan Talabiu Kabupaten Bima."jelasnya

    Selanjutnya, Tim Puma I Polres Bima Kota Lansung meluncur ke tempat tinggal terduga pelaku DPO, Sesampainya di tempat tersebut, Tim Pun membagi tugas dan Salah satu anggota mengentuk pintu Kos - kosan pelaku tersebut  seolah olah datang bertamu , dan setelah pintu Kos di buka oleh pelaku,  , Tim dengan sigap langsung Mengamankan  Pelaku." Kata Rayendra

    Hasil interogasi, pelaku mengakui dan menerangkan bahwa pernah terlibat dalam kasus Curas di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mounda Kota Bima yang di mana pada saat pelaku melakukan pencurian, pelaku bersama 1 temannya  berbocengan menggunakan sepeda motor dan pelaku juga menerangkan  bahwa Setelah mendengar informasi bahwa teman Pelaku  berhasil di tangkap , pelaku  tersebut langsung melarikan diri Ke Jakarta selama 1 minggu." Benernya. 

    Selanjutnya Tim mengamankan 1 (satu)  Terduga Pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota uuntuk diproses lebih lanjut.(ZR.05)

    Tidak ada komentar