Tim Puma I Ungkap DPO Kasus Pencurian
Bima, Zona Rakyat- Tim Puma I Polres Bima Kota yang dipimpin Katim Puma Aipda Abdul Hafid, berhasil mengamankan 1 (satu) Orang DPO, yang terlibat dalam kasus CURAS di wilayah hukum Polres Bima Kota. Senin, 18/07/2022.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi S.I.K Melalui Kasat Reskrim Iptu Rayendra, Membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku MA (34) warga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
"Berdasarkan Laporan korban Anisa Purnamasari Dewi warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 07/ II / 2022 / SPKT/ Sek . Rasbar / Res Bima Kota / Polda NTB. Tanggal 09 Februari 2022. tersebut TIM kemudian melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku DPO , Tim pun berhasil mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku DPO tersebut sedang berada di Tempat Tinggalnya bertempat di kos-kosan Tiga Bersaudara Desa Padalo Kecamatan Talabiu Kabupaten Bima."jelasnya
Selanjutnya, Tim Puma I Polres Bima Kota Lansung meluncur ke tempat tinggal terduga pelaku DPO, Sesampainya di tempat tersebut, Tim Pun membagi tugas dan Salah satu anggota mengentuk pintu Kos - kosan pelaku tersebut seolah olah datang bertamu , dan setelah pintu Kos di buka oleh pelaku, , Tim dengan sigap langsung Mengamankan Pelaku." Kata Rayendra
Hasil interogasi, pelaku mengakui dan menerangkan bahwa pernah terlibat dalam kasus Curas di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mounda Kota Bima yang di mana pada saat pelaku melakukan pencurian, pelaku bersama 1 temannya berbocengan menggunakan sepeda motor dan pelaku juga menerangkan bahwa Setelah mendengar informasi bahwa teman Pelaku berhasil di tangkap , pelaku tersebut langsung melarikan diri Ke Jakarta selama 1 minggu." Benernya.
Selanjutnya Tim mengamankan 1 (satu) Terduga Pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota uuntuk diproses lebih lanjut.(ZR.05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar