Tiga Pria Diringkus Tim Opsanal Resnarkoba Polres Bima, Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba
Tim Opsanal Resnarkoba Polres Bima dan terduga Pengedar Narkoba beserta sejumlah barang bukti. |
Kabupaten Bima, Zona Rakyat - Tim opsanal satuan reserse narkoba Kepolisian Resor Bima kembali berhasil mengungkap dan membekuk tiga (3) Pemuda yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis Shabu di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Sabtu (04/06/22)
Diamankannya tiga pemuda tersebut, berawal dari laporan masyarakat sekitar yang merasa resah dengan ulah ketiganya yang acap kali melakukan transaksi barang haram tersebut, ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK dalam keterangan persnya yang dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.
"Ketiga terduga pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial FK dan AS keduanya merupakan warga Desa Samili, sementara SS Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima," Ungkap Adib.
Sambungnya, Sekira pukul 23.00 Wita Kamis 04/06/22 Tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima yang menerima laporan dari masyarakat bahwa di lapangan Desa Samili seringkali dijadikan ajang transaksi Narkoba jenis Shabu.
"Mendapat informasi tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Opsnal Sat-Resnarkoba Polres Bima AIPDA Arif Rahman, S.sos langsung bergerak menuju TKP, " Bebernya.
Sesampainya di TKP, Sambungnya, benar saja tim menemukan dua (2) orang pemuda yang sedang berpesta minuman keras. Melihat kedatangan petugas salah satu terduga yang berinisial AS membuang sesuatu.
"Dengan sigap petugas mencari dan menemukannya, ternyata barang itu adalah satu Poket narkoba jenis Shabu siap edar dan satu kaca silinder, " imbuhnya.
Saat itu juga, lanjutnya, Petugas mempertanyakan kepemilikan barang haram, AS pun mengakui kalau barang itu milik FK untuk diedarkan.
"Petugas pun langsung menggeledah FK dan berhasil menemukan dua poket Narkoba jenis Shabu siap edar yang di sembunyikan di saku celananya dan penggelehan keduanya disaksikan oleh masyarakat setempat, " jelas Adib.
Petugas kembali mempertanyakan kepada FK, dari mana asal Narkoba itu, FK pun mengaku barang haram itu didapatinya dari SS yang merupakan warga Desa Rabakodo.
"Mendengar pengakuan dari FK petugas menyuruh FK menghubungi SS untuk kembali memesan barang haram itu, " Katanya.
Dalam percakapan Via Handphone itu, keduanya sepakat melakukan transaksi diarea persawahan Desa Samili.
"Setelah menunggu beberapa jam Akhirnya SS dengan mengendarai SPM muncul,"Ucap Adib.
Tidak membuang waktu dengan sigap tim Opsanal langsung menghadang dan menggeledahnya.
"Setelah dilakukan penggeledahan, Petugas berhasil menyita dua poket narkoba jenis Shabu siap edar yang diselipkan diibu jari kaki kiri terduga dengan tujuan untuk mengecoh Petugas,"Pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK menegaskan, pihaknya akan terus memberantas dan memburu para pengedar Narkoba diwilayah hukum polres Bima.
"Tidak ada ruang sedikitpun bagi siapapun yang coba mengedarkan narkoba dalam jenis apapun diwilayah hukum Pklres Bima, "Tegas pria yang tidak kenal kompromi dalam memberantas berbagai tindak kejahatan itu.
Setelah itu, Ketiga terduga dengan sejumlah barang bukti langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih Lanjut (ZR - 05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar