Polsek Madapangga Gerebek Judi Sabung Ayam
Bima, Zona Rakyat - Sejumlah pelaku judi sabung ayam lari berhamburan, saat Tim dari Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB menggerebek lokasi judi sabung ayam di dua lokasi berbeda, Sabtu (18/6/22) Pukul 12.00 Wita.
Dua lokasi tersebut, di Dusun. Na'e Desa Rade dan di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Sementara pelaksanaannya dipimpin langsung Kapolsek Madapangga, Ipda Kader, dengan menerjunkan Kanit Reskrim, Bripka Heri kuswanto, Kanit Sabhara, Aipda Ijudin, Kanit Intelkam, Bripka Guntur Ali Putra, Ka SPKT 3, Bripka Jayang Purnama, dan Babinkamtibmas Desa Rade, Briptu Soni Adiwantara.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menuturkan, penggerebekan oleh Polsek Madapangga tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh warga kepada anggota Polsek Madapangga.
“Menanggapi informasi yang menyebut adanya perjudian sabung ayam di dua lokasi tersebut, Kapolsek Madapangga langsung mengumpulkan anggotanya untuk di APP terlebih dahulu,” ujar Adib.
Timpun, lanjutnya, langsung menuju lokasi pertama, yakni di di Desa Rade.
Sayangnya, kesigapan Tim teralang akibat rute menuju lokasi yang tergolong sulit dilewati, sehingga para pelaku judi sabung ayam dapat lari berhamburan sambil membawa ayam aduan saat melihat kedatangan Tim.
“Namun barang bukti Gelanggang kain, karpet dan ember dibakar langsung di lokasi,” tukas Adib.
Usai di Desa Rade, Tim beranjak ke lokasi kedua, di belakang gedung Hasta, Desa Bolo.
Di lokasi tersebut, para pelaku yang tengah adu ayam tak sempat kabur.
Kapolsek Madapngga lants memberikan himbauan yang disertai ultimatum kepada warga yang berada di lokasi untuk tidak melakukan judi sabung ayam lagi. Dan apabila masih melakukan kgiatan tersebut, maka pihaknya akan melakukan tindakan yang tegas.
“Selanjutnya warga dibubarkan untuk meninggalkan lokasi.” Tutup Adib.(ZR-05).
Tidak ada komentar
Posting Komentar