Pesta Miras di Bima Berujung Maut
Unit Reskrim Polsek Rastim Polres Bima Kota saat Olah TKP |
Kota Bima, Zona Rakyat - Telah terjadi Kasus Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang berawal dari pesta miras (minum keras) dan berujung maut, yang terjadi salah satu Kelurahan di Kecamatan Raba Kota Bima, Minggu (12/06/22)
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika, Chandra S.I.K, MH, Melalui Kapolsek Rasana'e Timur Iptu Suratno Menjelaskan, Kejadian tersebut, awalnya sekitar pukul 09.30 Wita disekitar areal Bronjon di salah satu Kelurahan di Kecamatan Raba Kota Bima, Terduga Pelaku IA (42) warga Kecamatan Raba Kota Bima dan Korban AH (51) juga warga Kecanatan Raba Kota Bima. Usai pesta miras di beronjon, pesta minuman keras (miras) di lanjutkan ke rumah terduga Pelaku yang tidak begitu jauh dari lokasi awal.
"Pada saat pesta miras di berlangsung terduga pelaku coba menegur korban agar tidak membuat masalah, dengan kalimat (Jangan Rese Kalo mabuk alih alih mau menerima teguran itu malah Korban Menjawab Apa urusanmu , istrimu saya setubuhi nanti cetusnya dengan nada mengancam). IR pun tak terima dengan perkataan tersebut.
"Tanpa pikir panjang karena amarah sudah memuncak, terduga pelaku langsung masuk kedalam rumah untuk mengambil sebilah pisau dapur yang ada didalam rumah, kemudian mengarahkan pisau ke arah rusuk sebelah kiri Korban sebanyak 1( satu ) kali." Jelas Iptu Suratno
Sementara mendengar informasi tersebut, Personil Polsek Rasana'e Timur yang dipimpin oleh Kapolsek Rasanae Timur Iptu Suratno langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Personil Rastim pun berhasil mengamankan terduga pelaku IA ke Rutan Polres Bima Kota, " Imbuhnya.
Selain itu, tambahnya, Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur kemudian melakukan olah TKP, termasuk mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan oleh terduga pelaku dalam melakukan aksinya.
"Sekitar Pukul 02.30 Wita, Unit Identifikasi Polres Bima Kota lalu membawa korban ke RSUD Bima guna untuk dilakukan visum terhadap jenazah," Tutup Suratno.(ZR.05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar