Terlibat Dalam Aksi Pengrusakan, Tim Puma 1 Berhasil Meringkus Terduga Pelaku
Tim Puma 1 Polres Bima Kota Bersama terduga Pelaku. |
Bima, Zona Rakyat - Tim Puma I Polres Bima Kota kembali menunjukkan keberhasilannya dalam mengungkap Kasus pidana di wilayah hukum Polres Bima Kota Minggu, 22/05/2022
Kali ini, Tim Puma I Polres Bima Kota berhasil meringkus dan mengamankan Tersangka MT (27) yang merupakan Daftar Pencarian Orang ( DPO ) Kasus Pengrusakan pada Minggu, 22 Mei 2022 sekitar pukul 20.00 Wita di Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra Melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra menjelaskan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /K/ 129 / III / 2017 / Polda NTB / Res Bima Kota. Tanggal 31 Maret 2017 tersebut rim kemudian melakukan penyelidikan.
"Tim melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan pelaku DPO dan berhasil mendapatkan informasi, bahwa tersangka/DPO tersebut sedang berada di rumahnya di Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima," jelasnya.
Tak menunggu lama, Tim Puma I Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Katim Aipda Abdul Hafid kemudian Langsung meluncur ke rumah tersangka MT (27) dan berhasil mengamankannya.
"Dari hasil interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa pernah terlibat masalah tersebut," Katanya.
Untuk sementara, Tim mengamankan tersangka/ DPO ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk di proses lebih lanjut.(ZR-05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar