Diduga Namanya Dicemar, Gadis ini Laporkan Pemilik Akun MG ke Polisi
Pelapor dugaan pencemaran nama baik Riskawati. |
Bima, Zonarakyat.com,- Diduga namanya dicemar melalui salah satu chat dimedia sosial, Riskawati asal Desa Bajo Pulo Kecamatan Sape laporkan akun MG ke Polres Bima Kota ,Sabtu (16/4/22).
Riskawati yang seorang pelajar di salah satu Sekolah di Kabupaten Bima ini menceritakan, MG merupakan mantan pacarnya yang diduga telah mencemarkan nama baiknya melalui salah satu media sosial, oleh karena tindakannya itu,ia mengakui melaporkan ke Polres Bima Kota atas dugaan pencemaran nama baik.
"Hari ini saya telah melaporkan pemilik akun MG yang juga mantan saya ke Polres Bima Kota," jelasnya.
Kepada media ini, Riskawati juga menjelaskan, pada laporan bernomor STTL/K/13/IV/2022/NTB Res Bima Kota dirinya melaporkan yang menimpanya bertujuan agar membuat jera terduga pelaku dan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bima Kota dalam menanganinya.
"Saya percayakan kepada pihak Polres Bima Kota, semoga laporan yang menimpa saya dapat segera di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.(ZR-04).
Tidak ada komentar
Posting Komentar