Syarat Wujudkan Pemilu Demokratis dan Berintegritas
Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani saat menjadi narasumber dalam Dialog Kepemiluan di STKIP Taman Siswa Bima |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Demi mewujudkan pemilu demokratis dan berintegritas setidaknya ada lima syarat yang harus terpenuhi. Hal tersebut dikatakan Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani saat menjadi narasumber dalam dialog kepemiluan dengan tema kesiapan penyelenggara mewujudkan pemilu serentak 2024, Sabtu (19/3/2022) di aula Kampus STKIP Taman Siswa Bima kampus II Jatiwangi Kota Bima.
Asrul Sani mengungkapkan, kelima syarat mewujudkan pemilu demokratis dan berintegritas tersebut yakni aspek regulasi, penyelenggara dan stakeholder lainnya, proses/ tahapan, hasil pemilu, dan ketersediaan anggaran.
Dari aspek regulasi, harus memberikan kepastian hukum dalam pengaturan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu. Semua tahapan penyelenggaraan Pemilu diatur berdasarkan asas-asas pemilihan umum yang demokratis, seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
"Tidak boleh ada kekosongan hukum dan konsisten berisi pasal-pasal yang isinya konsisten satu sama lain, dan bahkan konsisten dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU lain. Regulasi juga tidak multi tafsir. Sehingga menjamin kompetisi yang inklusif antarparpol dan antarpaslon," jelasnya.
Selain itu aspek penyelenggara dan stakeholder lainnya juga harus berintegritas. Integritas penyelenggara pemilu berbasiskan pada aspek kejujuran. Dalam artian luas orang yang memiliki konsistensi antara pikiran, perkataan dan perbuatan. Perkataan dan perbuatannya (tindakan) sesuai dengan prinsip penyelenggaraan pemilu yakni jujur, mandiri, adil, akuntabel, berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib terbuka, proporsional, profesional, efektif, efisien, dan kepentingan umum.
Begitu juga dengan stakeholder lainnya baik peserta pemilu, pemerintah, media, lembaga penegak hukum (Polisi dan Kejaksaan), dan masyarakat sipil.
"Pemilih diberi edukasi melalui pendidikan politik agar memiliki kecerdasan sehingga mampu berperan aktif tidak saja dalam memberikan hak pilihnya secara rasional tetapi juga terlibat dalam proses pengawasan seluruh tahapan," kata Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Data Informasi.
Dalam hal ini Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus mampu melaksanakan fungsi dan kewenangannya dengan baik dan mendorong semua stakeholder lainnya untuk ikut berperan bersama dalam mengawasi seluruh proses penyelenggaraan Pemilu.
Selanjutnya kata dia, adalah aspek proses/ tahapan penyelenggaraan. Dimana setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu dilaksanakan secara benar sesuai dengan koridor hukum. Menghormati setiap keputusan/rekomendasi terkait dengan tahapan penyelenggaraan pemilu yang sedang berjalan, menggunakan saluran lembaga demokrasi yang tersedia untuk mengajukan komplain yang terjadi, dan menghormati peran lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyeleggaraan pemilu.
Menurut Asrul Sani, aspek hasil juga harus berintegritas, dimana semua harus menghormati hasil yang ditetapkan oleh KPU. Jika ada ketidakpuasan terhadap hasil maka menggunakan mekanisme yang tersedia dan tidak menggunakan tindakan diluar konstitusi. Menerima apapun putusan dari lembaga yang memiliki kewenangan memproses sengketa hasil pemilu. Pemimpin dan wakil rakyat yang terpilih memiliki legitimasi yang kuat, dan menggunakan hasil pemilu sebagai instrument berdemokrasi pada level berikutnya.
Tidak kalah pentingnya, aspek anggaran juga sangat menentukan dalam mewujudkan pemilu berintegritas. Tanpa adanya dukungan anggaran maka mustahil penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan dapat dilaksanakan dengan baik.
Oleh karena itu integritas seluruh aspek di atas itulah yang akan mampu mewujudkan pemilu dan pemilihan yang demokratis dan berintegritas.
"Mari kita dukung agar semua aspek dia atas dapat dilaksanakan dengan baik dan berintegritas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ajaknya kepada mahasiswa dan Pengurus Cabang PMII, Pengurus Komisariat, Rayon PMII STKIP Taman Siswa dan sejumlah OKP yang hadir.
Bawaslu dan Penyelenggara Pemilu lainnya tidak akan mampu mewujudkan pemilu demokratis dan berintegritas tanpa dukungan seluruh stakehorder lainnya.
"Bersama Rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu Tegakkan keadilan pemilu," tutupnya.
Dialog kepemiluan yang digelar PMII Komisariat Sulatan Muhammad Salahuddin STKIP Taman Siswa Bima ini dibuka oleh Pimpinan Lembaga Taman Siswa Bima Dr Ibnu Khaldun H Sudirman. Menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kota Bima Asrul Sani, KPU Kota Bima Yeti Syafriati S.Sos dan Dr Khaerul Amar dosen STKIP Taman Siswa Bima. (ZR.06)
Tidak ada komentar
Posting Komentar