• Breaking News

    Bahas Perda Garam, Bupati Bima Terima Kunker Pansus I DPRD NTB


    Kabupaten Bima, Zona Rakyat,- Kunjungan Kerja Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat yang dipimpin Abdul Rauf ST, MM/Partai Demokrat beserta Sirajudin SH (Komisi I/PPP) dan Abdul Talib (Komisi I/Gerindra) yang berasal dari DAPIL Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu secara khusus  menjaring aspirasi dari para Kelompok Petani Garam bagi penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi NTB Kamis (3/02) diterima Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE di Ruang Rapat Bupati Bima. Pansus secara langsung melakukan dialog dengan 20 kelompok petani garam dari beberapa sentra garam di Kabupaten Bima.

    Bupati  yang menerima Kunker tersebut  didampingi Asisten II Setda Ir. Indra Jaya, Staf Ahli Bupati Iwan Setiawan SE, Kadis Kelautan dan Perikanan Ir. Rendra Farid, Kadis Koperasi dan UMKM Drs. Dahlan, Kabag Kerjasama Setda dan Pejabat terkait Dinas  Perindag,  Pertanian,  Bagian Perekonomian dan Sekretariat DPRD Kabupaten Bima. 

    Bupati Bima dalam pengantarnya menyampaikan ucapan terima kasih atas  perhatian DPRD dan Perangkat Daerah terkait Pemerintah Provinsi NTB yang telah mengagendakan penyerapan aspirasi para petani garam di Bima terkait peningkatan kualitas, distribusi garam dan akses pemasaran. "Kunjungan Pansus I hari ini untuk melihat secara langsung  kondisi ril di lapangan mengingat Kabupaten Bima merupakan produsen dan memiliki lahan garam terbesar. Dalam beberapa tahun terakhir, ada dukungan Program Garam Rakyat (PUGAR) pada beberapa sentra produksi garam  namun masih ada kendala antara lain belum semua petani menggunakan sistem geo isolator padahal upaya ini diharapkan bisa meningkatkan potensi garam dan menembus pasar. 

    Namun demikian, kita juga patut menghargai pola pengolahan garam secara tradisional yang masih diterapkan di beberapa kecamatan. Kita berharap  ada kolaborasi dan sinergi untuk mencari jalan terbaik agar kualitas garam menjadi lebih baik dan pangsa pasar mengalami peningkatan. Karena itulah pada hari ini semua pemangku kepentingan dalam tata kelola garam rakyat seperti kelompok petani garam  mencari solusi secara bersama untuk hari ini dan esok sehingga permasalahan  yang  selama ini dihadapi seperti aspek kualitas dapat ditangani ". Jelas Bupati.

    Terkait dukungan pemerintah daerah, akses pemasaran akan  terus didorong dan saat ini PD Wawo sebagai badan usaha milik daerah yang menangani tata niaga garam sudah mendapatkan lisensi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan mulai memproduksi garam. masih dalam aspek pemasaran, kita sudah membuka kerjasama dengan tiga daerah yaitu Kota Bima, Dompu dan Sumbawa  dan akan diperluas lagi dengan pemerintah Lombok Barat terkait kebutuhan PDAM Lobar, mudah-mudahan upaya ini mendapat dukungan DPRD Provinsi untuk  membuka peluang kerjasama antar provinsi". Kata Bupati.

    Sebelumnya, Ketua Pansus I DPRD NTB Abdul Rauf ST, MM  dalam pengantarnya memaparkan Tim yang dipimpinnya menitik beratkan pada pengelolaan garam. Mudah-mudahan pertemuan dengan kelompok petani garam bisa mendapatkan masukan dan informasi yang tengah dihadapi para petani. Masukan ini penting sebagai acuan pembahasan rancangan Perda tentang perlindungan petani garam karena ini merupakan problem yang terjadi di Kabupaten  Bima.

    Dalam hal penyusunan Perda  lanjut Politisi Partai Demokrat ini, Tim sudah melakukan kunjungan ke kabupaten  Lombok Barat dan Lombok Timur dan hasil kunjungan tersebut akan dibahas dengan para petani terkait teknologi  dan inovasi tata kelola garam yang diterapkan. Pansus juga melihat bahwa kabupaten Bima lebih serius  melakukan pengelolaan garam dimana 85 persen garam ada di Bima dan serius soal penganggaran. Disamping itu  kehadiran Pansus I  juga untuk mendalami masalah yang akan diformulasikan dalam regulasi dari hulu sampai hilir, termasuk didalamnya tata niaga garam yang saat ini sesuai hasil pemetaan kebutuhan mencapai 50 ton per hari. Hal ini yang bisa dibahas  dan mendapatkan masukan  dari para petani garam dan para pemangku kepentingan agar melahirkan Perda yang sesuai kebutuhan masyarakat Bima". Tandas mantan aktifitas mahasiswa Malang ini.

    Tatap muka kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi  antara Pansus I dengan para petani garam.(ZR-06).

    Tidak ada komentar