Tim Puma Berhasil Mengungkap Sindikat Pencurian di Bandara SMS Bima
Kabupaten Bima, Zona Rakyat,- Tim Puma Polres Bima berhasil meringkus 3 orang pemuda asal Desa Belo Kecamatan Palibelo, Jum'at (21/01/2022).kemarin sekitar Pukul 02.30 Wita saat pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dimulai Tanggal 13 Januari hingga 11 Februari 2022 mendatang.
Ketiganya masing-masing berinisial AK (L/21), MA (L/21), dan AM (L/18) diamankan atas dugaan berkomplot sebagai sindikat kasus pencurian.
Penangkapan Komplotan sindikat pencurian ini berdasarkan STR KAPOLDA NTB Nomor : ST/36/I/RES.1.24/2022 Tanggal 12 Januari 2022 tentang perpanjangan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor),” sebut Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.
Aksi komplotan ini, lanjut Adib, terungkap dari kasus pencurian yang mereka lakukan pada Selasa (21/12/21) lalu sekitar Pukul 20.00 Wita, di Bandara Muhammad Sultan Salahuddin Bima.
Korbannya sendiri adalah salah seorang karyawan PT. Arya jaya, Ramadhani.
Dituturkan Adib, kejadiannya berawal saat 1 gulungan kawat aluminium yang disimpan korban di Lantai 2 terminal baru Bandara ditemukan raib.
Korban akhirnya melaporkan kehilangan tersebut kepada pelaksana PT terkait, Tofan, yang kemudian memanggil salah seorang Security untuk mengecek laporan korban, dan benar saja, 1 gulungan kawat aluminium telah digondol pergi.
Korbanpun langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bima.
Menanggapi laporan tersebut, Pihak Polres Bima menerjunkan Tim Puma untuk mengungkap siapa-siapa yang menjadi pelaku pencurian itu.
Hasil penyelidikan, Tim Puma berhasil mengantongi dua nama yang menjadi terduga pelaku pencurian, dan langsung memburunya.
Berpatokan pada informasi yang didapat di lapangan, Tim Puma akhirnya berhasil meringkus 2 terduga pelaku, yakni AS dan AM di rumahnya masing-masing.
Hasil interogasi keduanya, ternyata masih ada 1 orang yang ikut terlibat, yakni MA.
Tak Buang waktu, Tim Puma langsung ikut mengamankan MA yang saat itu tengah berada di rumahnya.
“Ketiganya diamankan tanpa melakukan perlawanan,” ujar Adib.
Merekapun langsung digelandang ke Mapolres Bima untuk diproses lebih lanjut, bersama barang bukti berupa 1 unit Kulkas 2 pintu.(ZR-04).
Tidak ada komentar
Posting Komentar