Narkoba, Timsus Sat Brimob Polda NTB Kembali Amankan 3 Terduga Pengedar dan Pemakai
Kota Bima, Zona Rakyat, -Timsus Sat Brimob Polda NTB, kembali melakukan penangkapan terhadap terduga Pengedar dan Pemakai Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
Terduga pelaku yang diringkus Timsus Sat Brimob Polda NTB itu, 2 orang laki-laki dan 1 orang Perempuan. Penangkapan ketiga tersangka berdasarkan informasi masyarakat.
Ketiga diantaranya, JN Erbadi alias JN asal Kelurahan Rontu,Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima, AG asal Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima, dan satu wanita AS Kelurahan asal Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Timsus Sat Brimob Polda NTB, yang dipimpin Aipda Ardi baron bayuseno mengungkapkan, Penangkapan ketiga terduga berawal dari adanya dari informasi masyarakat bahwa ditempat tersebut yang sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.
Dari informasi itu, Timsus Sat Brimob Polda NTB lalu bergerak untuk melakukan penyelidikan sekaligus langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, Ungkap Ardi.
Dari hasil penggeledahan, Timsus Sat Brimob Polda NTB, berhasil menemukan Barang Bukti berupa 1 Buah Klip yang berisi kristal Bening warna putih yang di duga Narkotika jenis Shabu / Rp.200.000, Uang tunai Rp. 5.780.000 ( Lima Juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah), 1 Unit handpone merek Nokia Kecil jenis warna biru, 1 Buah ATM BNI milik Sdri.NR, 2 Buah Dompet milik Sdr.JN dan SDR.NR.2 Buah STNK motor Jenis Yamaha Mio milik sdr.JN, 2 Buah Cincin Berbentuk Bunga Warna Emas.13 Buah Pipet.1 Buah Surat Emas Toko Emas Ujung Pandang.2 Buah Buku Tagihan,1 Buah Jam tangan Wanita Milik sdri.NR yang Berisikan STNK Motor dll.2 Buah tas Wanita, 1 Buah Motor Mio Yamaha Tanpa No Pol, 1 Buah Motor Yamaha Mio No Pol EA.5974.SH. Handphone Merah Samsung,1 Buah Carger Hp Redme, 1 Buah Klip Bening yang Berisi Kristal Bening Dengan Harga Rp.1.500.000,1 Unit Motor Merah Honda Vario 125, Uang Tunai Rp.3.250.000, 1 Buah ATM BNI milik sdri.AS, 1 Buah HP merek Samsung, 1 Buah HP merek oppo milik IC yang di gadai pada Sdri.AS. 1 Buah Timbangan Digital, 1 Kotak Klip Bening Jumlah 163 buah, ungkapnya.
Saat ini ketiganya telah diamankan di Mako Satresnarkoba polres Kota Bima , untuk diproses lebih lanjut.(ZR.05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar