Modus Pinjam Lalu Gadai Motor Korban, Tim Puma 2 Polres Bima Kota Bekuk Terduga Pelaku
Kota Bima, Zona Rakyat,- Modus Pinjam motor korban lalu gadai, Terduga Pelaku penggelapan IRS (37) asal Kelurahan Rabangodu Utara dan DMS (39) asal Desa Renda Kecamatan Belo diciduk tim Puma 2 Polres Bima Kota Jum'at tanggal 07 Januari 2022 sekitar pukul 08.00 Wita di Kos - kosan Mawar Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Hendry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K S.I.K menjelaskan, Bedasarkan laporan pengaduan nomor ADUAN/K/08 /I/2022/Sek.Rastim/Res.Bima kota/Polda NTB.
Hari kamis tanggal 06 November 2022, Tim Puma 2 Polres Bima Kota yang di pimpin Aiptu Hero Suharjo,SH Mengamankan terduga Pelaku penggelapan dan penadah tersebut.
"Sebelumnya, dari laporan tersebut, tim Puma 2 melakukan Serangkaian penyelidikan, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan sepeda motor merk Honda/Suprax125 Yang di gelapkan tersebut," kata Rayendra.
Kemudian tim menuju lokasi keberadaan spm tersebut dan langsung mengamankan Sepeda motor dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku 372KUHP.
"Selanjutnya tim mengamankan dan menyerahkan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim dan menyerahkan ke Polsek Rasana'e Timur," bebernya.(ZR-04).
Tidak ada komentar
Posting Komentar