Tim Puma II Polres Bima Kota Bekuk Terduga Pelaku Pencabulan Terhadap Anak
Tim Puma II Polres Bima Kota bersama Terduga Pelaku. |
Kota Bima, Zona Rakyat - Tim Puma II Polres Bima Kota Membekuk AB (32) asal Desa Sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima, Terduga pelaku pencabulan terhadap AS (12) seorang anak asal Desa yang sama, Senin 6 Desember 2021 sekitar pukul 03.00.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra,S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota IPTU M Rayendra RAP. S.T.K, S.I.K menjelaskan, menindak lanjuti laporan ADUAN/K/730/XII/2021/NTB/Res. Bima Kota tanggal 06 Desember 2021 dirinya menjelaskan, Pada awalnya team mendapat informasi dari piket SPKT adanya pengaduan tindak pidana Pencabulan terhadap anak, Kemudian team melakukan koordinasi dengan Unit PPA Res.Bima Kota.
"Guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif, maka TIM yang di pimpin oleh Katim Puma II AIPDA HERO SUHARJO SH Langsung menuju tempat keberadaan terduga pelaku pencabulan terhadap anak di Desa Sambori Kecamatan Lambitu Kabupaten Bima," jelas Rayendra.
Setelah tiba di lokasi lanjutnya, team langsung menangkap dan mengamankan terduga pelaku AB yang saat itu sedang tertidur pulas dirumahnya.
"Mengingat waktu menjelang adzan subuh serta menghindari amukan massa ataupun amukan dari pihak keluarga korban, maka team dengan sigap dan cepat membawa dan mengamankan terduga pelaku menuju Mako Polres Bima Kota," bebernya.
Kemudian terduga pelaku kini sudah diamankan dan diserahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota unit PPA untuk di proses lebih lanjut.( ZR - 05).
Tidak ada komentar
Posting Komentar