• Breaking News

    Tim Puma I Polres Bima Kota Tangkap 2 Terduga Pelaku Curanmor

     


    Kota Bima, Zona Rakyat, - Ungkap pencurian bermotor ( curanmor), Tim puma I Polres Bima Kota berhasil melakukan  Pengungkapan dan penangkapan terhadap 2 (dua) Orang  Pelaku/DPO dalam kasus Tindak Pidana curanmor AR (31) asal Desa Lambu dan ADH (31) asal Desa Naru Barat Sape. sesuai dengan Laporan Polisi/Kehilangan, yang dimana pelaku ADH merupakan Residivis dalam kasus yang sama dan baru satu bulan keluar Penjara, minggu (19/12/21).

    Kapolres Bima Kota Akbp Henry Novika Chandra, S.I.K MH melalui Kasat Reskrim Res Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K menjelaskan, Berdasarkan Laporan  Polisi Nomor : LP/B/37/XI/SPKT/Polsek Sape/Polres Bima Kota/Polda NTB dan Surat DPO Nomor : DPO/34/Xll/2021/Reskrim, tim melakukan penyelidikan terhadap keberadaan kedua pelaku, dan tim mendapatkan informasi keberadaan/Persembunyian pelaku.

    "Tim yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid langsung bergerak melakukan penangkapan, kemudian  sekitar pukul 09:00 Wita. Tim berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AR  di tempat persembunyian di Desa Kaleo, Kecamatan Lambu Kabupaten Bima," ungkap Rayendra.

    Lanjut Rayendra, Tim selanjutnya melakukan pengembangan/Pencarian terhadap Pelaku AD (RESIDIVIS) yang merupakan otak dari Pelaku Curanmor yang baru satu bulan keluar dari dalam penjara.

    "Mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Desa Rai Oi Kecamatan Sape,

    Tim pun langsung bergerak melakukan penangkapan dan sekitar pukul 14:00 Wita, TIM berhasil mengamankan pelaku di tempat persembunyiannya," jelasnya.

    Kemudian, kata Rayendra, tim juga melakukan pengembangan terhdap BB lainya yang sudah di jual oleh pelaku, namun pada saat di lakukan pengembangan Pelaku AD melakukan perlawanan dan berontak sehingga oleh tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.

    "Selanjutnya tim membawa pelaku ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan intensif, setelah di berikan ijin pulang oleh Dokter Jaga, tim pun mengamankan pelaku ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk di proses lebih lanjut," tutupnya.(ZR - 05).

    Tidak ada komentar