Satopspatnal Rutan Bima Kanwil Kemenkumham NTB Ikut Mengawasi Proses Penggeledahan Pegawai di Pintu Utama
Kota Bima, Zona Rakyat - Semua diperlakukan sama pada Setiap orang yang memasuki wilayah pintu utama wajib untuk dilakukan pemeriksaan/penggeledahan termasuk petugas. Selasa (09/11/2021).
Satuan Operasional Kepatuhan Internal atau disingkat SATOPSPATNAL merupakan tim yang dibentuk oleh Kanwil Kemenkumham NTB melalui Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham NTB.
Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi Pelaksanaan Tusi yang dilaksanakan oleh Petugas Lapas/Rutan Yang meliputi pemeriksaan awal masuk petugas, dengan menggeledah badan dan barang bawaan setiap Petugas Pemasyarakatan yang masuk ke dalam Lapas/Rutan.
Sebagai anggota Tim SATOPSPATNAL Kasubsi Pengelolaan Rutan Bima, Gamal Masfhur ikut mengawasi jalannya pemeriksaan/penggeledahan barang dan badan setiap petugas yang memasuki wilayah pintu utama.
"Ini dimaksudkan agar memastikan tertib jalannya pemeriksaan petugas yang ingin masuk wilayah Rutan Bima seperti kerapian petugas dan barang terlarang tak memasuki wilayah Rutan Bima,"ucap gamal.
Gamal mengakui, Bahwa pelaksanaan pengawasan ini rutin dilaksanakan setiap pagi.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran petugas dalam meningkatkan kedisiplinan dan integritas pegawai,"katanya.(ZR-04).
Tidak ada komentar
Posting Komentar