Tim Cobra Bravo SatResnarkoba Polres Bima Kota Ringkus 4 Orang Diduga Pengedar Narkoba
Kota Bima,Zona Rakyat - Diduga terlibat jaringan peredaran narkoba jenis Sabu-sabu, 4 orang terduga tindak pidana narkotika diringkus Tim Cobra Bravo di salah satu rumah yang terletak rt 06 rw 03 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Minggu, (3/10/2021) Sekitar pukul 14.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota Iptu Tamrin S.Sos melalui KBO Sat Resnarkoba IPDA Dediansyah SE menyampaikan, bahwa disalah satu rumah yang terletak di RT 06 rw 03 Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan narkotika jenis shabu.
Selanjutnya, KBO sat resnarkoba IPDA Dediansyah, SE memerintahkan ke Katim Cobra Alfa Taufarrahman untuk memimpin Tim, untuk melakukan upaya paksa atau penangkapan dan berhasil mengamankan 4 orang terduga, MA Alias JOBAN (26) warga Monggonao, RR (31) warga Kelurahan Mata Kando, DR (25) warga Sambinae, dan BY (45). Dengan disaksikan oleh warga setempat, dalam proses penangkapan tersebut dilakukan penggeledahan badan terhadap para terduga, dilanjutkan dengan penggeledahan rumah tempat para terduga ditangkap tersebut.
Menerima infomasi bahwa di pinggir jalan Kelurahan Pane akan ada transaksi Sabu-sabu, Kemudian tim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan para terduga pelaku.
“Proses penggeledahan para terduga pelaku disaksikan oleh Ketua RT setempat,” ungkapnya.
Di lokasi penangkapan Tim menemukan barang bukti, 16 poket plastik klip bening didalamnya berisi krystal putih bening diduga narkotika jenis shabu, bong alat hisap serta barang bukti penunjang lain, 1 (satu) buah tabung kaca, 1 (buah) sendok plastik, 1 (satu) buah timbangan, 1 (satu) buah HP xiomi warna hitam, 1 (satu) buah Hp oppo warna hitam, 1 (satu) buah hp oppo warna biru, 1 (satu) buah hp xiomi warna putih, 1 (satu) buah hp redmi warna biru, 1 (satu) buah hp nokia warma biru, dan uang kertas Rp. 11.937.000.
Guna proses penyelidikan lebih lanjut, para terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.
“Para terduga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, mereka nanti akan dites urine juga,” terang IPDA Dediansyah."(ZR 05).
Tidak ada komentar
Posting Komentar