Tim Cobra Alpa Polres Bima Kota Tangkap Kawanan Pemakai dan Penjual Narkoba
Kota Bima,ZonaRakyat– Entah sampai kapan jual dan edarkan narkoba hengkang dari kehidupan kita. Meski selalu di berantas, muncul dan bersemi lagi.
Tidak ingin peredaran narkoba makin menjadi, Polres Bima Kota terus membasmi dan memberantasnya.”Keduanya ditangkap dikediamannya masing-masing,”jelas Iptu Thamrin.
Tim Cobra Alpa Sat Narkoba Polres Bima Kota sebagai perwujudan dari Tim yang memburu dan menyerap jaringan penjual dan pengedar di wilayah hukum Polres Bima Kota, kembali mengungkap dan menangkap para pelakunya.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin, Minggu (3/10) mengabarkan, Minggu dini hari, menangkap sekawanan pemakai dan penjualnya di dua tempat langsung.
Tim Cobra Alpa dipimpin Katim Aipda Thaufarrahman, jelas Kasat Narkoba, berdasar informasi masyarakat bahwa di seputaran Kelurahan Pane Kota Bima, sering dijadikan transaksi narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Res Narkoba Iptu Tamrin mengatakqn,Benar Adanya, Tim yang bergerak menuju TKP, berhasil AM (17), MS (21), MF (17) dan BA (18) semuanya merupakan warga Kelurahan Pane Kota Bima yang diduga sebagai pemakai dan pemilik barang haram tersebut.
"Dari hasil pengembangan atas kawanan pemilik shabu-shabu tersebut, Tim Cobra Alpa berhasil menangkap DH (47) dan JH (39) keduanya warga Kelurahan Rontu Kota Bima yang diduga sebagai penjual Shabu pada ke-empat pelaku awal.”ungkapnya
lanjutnya, Barang bukti shabu-shabu masing-masing TKP jelas Kasat Narkoba, 1.16 gram dan 0,26 gram dan uang tunai Rp 365 ribu.
"Barang bukti lainnya di TKP pertama, 4 lembar plastik klip bening kosong, 1 bungkus rokok, 1 buah tabung kaca bening, 1 unit SPM honda beat warna hitam beserta kuncinya, 1 unit SPM honda vario warna hitam beserta kuncinya,"Jelasnya
Kemudian barang bukti lain di TKP kedua, 6 lembar plastik klip bening, 1 buah korek api kayu, 2 buah korek api gas, 1 buah rangkaian bong, 1 lembar STNK, 1 buah ATM, 2 buah dompet.
"Para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(ZR-05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar