Miliki Panah dan Busur, Dua Remaja Ditangkap Tim Patmor Polres Bima Kota
Kota Bima, Zona Rakyat - (31/10/21) – Patroli malam giat Unit Patmor Satuan Samapta Polres Bima Kota, berhasil menangkap dua remaja yang kedapatan miliki senjata tajam (Sajam) jenis panah berikut busurnya.
Tim Patmor Sat Samapta dibawah pimpinan Aipda Awaluddin, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta Iptu Sirajuddin mengabarkan, Minggu (31/10) dini hari, mengamankan dua remaja, masing-masing MRY (16) dan MA (16) yang masih berstatus pelajar.
Dua remaja warga Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat ini, jelas Iptu Sirajuddin, diamankan Tim Patmor, saat tongkrong di seputaran Rusunawa jalan lingkar Tanjung Kota Bima.
Kronologinya, Tim Patmor saat giat patroli rutin KRYD, mendapati sekumpulan remaja yang sedang nongkrong depan Rusunawa.
Saat di satroni Tim Patmor, sambung Iptu Sirajuddin menceritakan kronologi penangkapan dua remaja tersebut, sejumlah dari mereka langsung kabur. Tetapi dengan sigap Tim Patmor menangkapnya.
Alhasil saat diperiksa kata Iptu Sirajuddin, 1 buah busur panah beserta 4 buah anak panah yang terbuat dari besi sehingga pada saat itu anggota langsung mengamankannya.
“Dua remaja pemilik panah dan busur itu, telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku, “pungkasnya.(ZR-05).
Tidak ada komentar
Posting Komentar