BPMKP PUPR Sukses Capai PAD 92,76 Persen
KOTA BIMA - UPT Balai Pengujian Material Konstruksi dan Peralatan (BPMKP) Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima suskses meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga angka 92,76 persen sampai saat ini.
Pencapaian PAD fantastis dari UPT BPMKP ini merupakan suatu prestasi yang luarbiasa dan prestasi ini pun akan mampu menopang capaian target induknya Dinas PUPR.
Kepala Unit BPMKP, Rizal Afriansyah, mengatakan, 92,76 persen tersebut merupakan dari target Rp 300 juta yang dibebankan pada Unitnya, namun telah tercapai atau telah terealisasi pada angka Rp 231,900 juta, yang juga termasuk capain dari pemasukan laboratorium sebesar Rp 45.525.000 juta.
"Jelas angka tersebut merupakan bagain dari capaian PAD unit kami,"katanya
Rizal menambahkan, diperoleh dari pemasukan sewa dan kerja sejumlah alat berat yang dimiliki dan dikelola di Unit BPMKP Dinas PUPR Kota Bima.
"Alat berat yang menjadi bagian capain PAD unit, mulai dari becho loader, Vibratory roller, motor greder dan 5 unit Dump truck,"bebernya
Kondisi sejumlah alat berat dan armada Dum truck yang sebelumnya rusak dan kurang maksimal kata Rizal, kini sudah baik dan selalu terawat.
"Itulah yang memicu trend positif, capain PAD begitu meningkat tajam atau sebesar rp 277.425.000 juta"jelas Rizal
Rizal berharap, kepada pihak terkait agar sekiranya memperhatikan terkait anggaran pemeliharaan alat, mengingat alat sudah berumur lebih kurang 15 tahun agar kedepan PAD dapat lebih maksimal lagi.
"Semoga pihak terkait bisa memperhatikan untuk anggaran pemeliharaan alat dan semoga ada pengadaan alat berat baru,"harapnya
Kemudian BPMKP ungkap Rizal, akan tetap berusaha maksimal dan terus meningkatkan kerja demi meraih target. Tentu target itu menjadi tugas dan kewajiban pihaknya dalam meraih capaian PAD yang lebih maksimal lagi untuk kedepan.
"Terimakasih pada kepala dinas dan seluruh jajaran, terutama kru BPMKP yang telah bekerja keras tanpa lelah selama ini. Dedikasi bersama ini demi daerah Kota Bima tercinta,"tutupnya(ZR-05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar