Amankan Keributan, Oknum Polisi Jadi Korban Penusukan
Oknum Polisi yang jadi Korban Penusukan |
Kabupaten Dompu - Oknum Polisi Brigadir Zytho Faudzhul Arezhar (34) jadi korban penganiayaan bersama satu warga Efendi (40) asal Desa Pekat Kabupaten Dompu oleh Swandi (28),Kamis (21/10/21) sekitar pukul 17.40 bertempat di lapangan umum Desa Sori Tetangga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.
Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K menjelaskan Telah terjadi Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sebagaimana berdasarkan Laporan Polisi bernomor : LP/ 27 /X/2021/NTB/SPKT, tanggal 21 Oktober 2021.
Baca Berita Hukrim lain: Remaja ini Diduga Tega Cabuli Balita Berusia 3 Tahun
AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K menjelaskan, Pada hari ini Kamis tgl 21 Oktober 2021 sekitar pukul 17.40 wita, bertempat di Lapangan Umum Desa Sori Tatanga Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap anggota Sek Pekat Kesatuan Polres Dompu an. Brigadir Zytho Faudzhul Arezhar bersama satu orang masyarakat Efendi yang diduga dilakukan oleh Swandi.
"Berawal dengan adanya korban yang melaksanakan Pengamanan kegiatan Pertandingan Semi Final antara Klub Kawinda FC (Tambora,Bima) melawan Klub Soritatanga FC dan terjadi keributan antara suporter kedua club yang bertanding.
Melihat keributan tersebut korban yang bertugas melaksanakan pengamanan langsung berusaha mengamankan keributan tersebut namun oleh terduga pelaku Swandi melakukan penyerangan terhadap korban,"katanya
Lanjut AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K,
Tidak lama setelah pelaku melakukan penyerangan terhadap korban Brigadir Zytho Faudzhul Arezhar.
"Selanjutnya pelaku kembali melakukan penyerangan terhadap masyarakat Efendi yang saat itu juga membantu anggota Polri mengamankan keributan tersebut dan setelah melakukan penganiayaan tersebut, pelaku langsung melarikan diri,"jelasnya
Akibat kejadian penyerangan yang di lakukan oleh Swandi alias Ambo tersebut, lanjut Kapolres, korban Brigadir Zytho Faudzhul Arezhar mengalami luka tusuk pada bagian telapak tangan kanan sedangkan korban dari masyarakat Efendi mengalami luka pada bagian pergelangan tangan kanan.
"Selanjutnya kedua korban di bawa oleh dua orang anggota Polsek Pekat yang ikut melaksanakan pengamanan ke Puskesmas Calabai II Desa Nangakara untuk di lakukan perawatan lebih lanjut,"ungkapnya.
Atas kejadian tersebut pihak kepolisian Polres Dompu untuk saat ini
melakukan tindakan - tindakan seperti, membuat laporan Polisi, mendatangi TKP, melakukan Visum Et Revertum,menggalang keluarga korban agar tidak main hakim sendiri,melakukan pencarian terhadap terduga pelaku,menggalang keluarga terduga pelaku agar memberikan informasi tentang keberadaan terduga pelaku, dan untuk sementara Situasi dalam keadaan aman terkendali.
"Terduga Pelaku akan disangkakan pasal 351 ayat (1) KUH- Pidana dan UU No.12/DRT 1951,"imbuhnya.(ZR-04).
Tidak ada komentar
Posting Komentar