Belum Kone Sudah Lalo, Mantan Napi Kembali Diciduk Tim Puma Polres Bima Kota
Terduga Pelaku dan Barang Bukti bersama Tim Puma Polres Bima Kota |
Kota Bima, Zona Rakyat - Belum kone sudah lalo, yang bermakna belum sepenuhnya menikmati udara bebas namun sudah kembali diciduk seperti itulah yang dialami terduga pelaku tersebut. Belum satu jam menghirup udara bebas, seorang Nara Pidana (Napi) kembali diciduk Tim Puma Polres Bima Kota. Napi yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian Kendaraan (Curanmor) ini, kembali diciduk Tim Puma Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, Selasa (29/9/21) siang ini
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP mengabarkan, penangkapan SR alias Dance alias Safa (21) pemilik indentitas (KTP) yang beralamatkan Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini, ditangkap di depan Rutan Bima atau sesaat setelah dibebaskan.
Kata Rayendra, SR DPO Curanmor ini, melengkapi kawanan yang ditangkap pada aksi curanmor yang telah dilaporkan sejumlah korban yang kehilangan sepeda motornya.
"Sebelumnya kami telah mengamankan dua terduga yakni US dan DK rekan SR yang dijadikan DPO,"jelas Rayendra
Saat ditangkap disekitar Rutan Bima, sambung Kasat Reskrim, SR sama sekali tidak melawan petugas. Ia cukup pasrah menerima kenyataan atas penangkapannya.
Sebelum SR diciduk, barang bukti sepeda motor hasil curian, telah diamankan terlebih dahulu, bersama ditangkapnya dua rekan SR.
Adapun barang bukti yang diamankan, sebut Rayendra, Sepeda motor jenis Honda Beat Warna Hitam, sepeda motor jenis Honda Scoopy warna merah hitam, sepeda motor jenis Honda Beat Warna Merah maroon.
"Para terduga pelaku kini telah ditahan untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,"Tutupnya seraya menjelaskan tiga sepeda motor sebagai barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.(ZR-05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar