Kasat Pol PP: Timbun Batu di Lapangan Voli untuk Cegah Penularan Covid 19
Kasat Pol PP Kota Bima, Drs M Nor Majid MH |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Bima Drs M Nor Majid MH menegaskan, penimbunan di lapangan bola voli di eks Kantor Bupati Bima oleh Sat Pol PP Kota Bima, sebagai upaya mencegah penularan Covid 19 di Kota Bima. Karena setiap sore hari sering terjadi kerumunan tidak hanya yang bermain tapi juga penonton saat aktivitas olah raga.
"Jangan salah sangka, bukan melarang berolah raga tapi semata mata untuk melindungi kita dan keluarga dari penularan covid 19," tegas Kasat Pol PP via Watshapp kepada Zona Rakyat, Sabtu (24/7/2021).
M Nor menambahkan, penimbunan lapangan voli itu dalam upaya menjalankan perintah pemerintah dalam mencegah penyebaran covid 19.
“Aktivitas olah raga tidak kami larang, tapi demi menghindari kerumunan dan mencegah penyebaran virus yang sedang mewabah ini," tambahnya.
Diakuinya, penimbunan tersebut membuat sebagian pihak keberatan karena dianggap menghentikan aktivitas olah raga. Namun ada hal yang lebih penting yakni menjaga meluasnya penyebaran virus covid 19 di Kota Bima.
“Sebenarnya sudah jauh hari sudah kita himbau, agar di lapangan itu tidak bermain voli dan tetap taat prokes. Jika nanti sudah zona aman atau zona hijau, kita tidak akan melarang masyarakat yang bermain voli di lapangan itu," ungkap pria murah senyum ini. (ZR.05)
Tidak ada komentar
Posting Komentar