Cegah Covid 19, Mahasiswa KKN STIHM Posko Tonggondoa Semprot Disinfektan
Foto bersama sebelum pelaksanaan penyemprotan disinfektan di wilayah Desa Tonggondoa |
Bima, Zona Rakyat.-Penyebaran corona virus dieses atau Covid 19 di Kabupaten Bima semakin mengkhawatirkan. Sejumlah desa ditetapkan pemerintah daerah menjadi Zona merah penyebaran covid 19.
Hal tersebut membuat prihatin mahasiswa KKN Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima Posko 1 Desa Tonggondoa Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima. Mereka berkolaborasi dengan Pemerintah Desa Tonggondoa turun melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah desa.
Ketua Posko I Desa Tonggondoa Ainun Wulandari mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk respon sadar mahasiswa KKN terhadap persoalan penyebaran virus covid-19 yang semakin merebak. Diakuinya, program kerja penyemprotan yang diusulkan mahasiswa KKN Posko 1, mendapat respon yang baik dari pemerintah desa. Kepala Desa sangat mengapresiasi atas inisiatif mahasiswa untuk mencegah penyebaran covid-19 khususnya di Desa Tonggondoa.
"Bantuan secara materil juga sepenuhnya diberikan oleh pemerintah desa," terang Ketua Posko.
“Desa Tonggondoa harus menjadi desa panutan bagi desa lainnya dalam mengupayakan pencegahan virus covid-19. Meski Kabupaten Bima telah masuk dalam zona merah, Tapi kita tetap berkomitmen untuk meminimalisir dan mencegah virus covid-19 tersebar di masyarakat desa yang dipimpinnya,” ungkapnya penuh semangat.
Ditegaskan Kepala Desa Tonggondoa, kegiatan penyemprotan disinfektan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
"Warga Desa Tonggondoa juga akan divaksin guna menjaga dan merawat antibodi untuk meminimalisir terpapar virus corona," tutupnya.
Kegiatan penyemprotan juga diikuti oleh seluruh unsur pemerintah desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Disamping penyemprotan disinfektan, dilakukan juga pembagian masker dan handsanitizer oleh staf desa dan mahasiswa. (ZR.03)
Tidak ada komentar
Posting Komentar