• Breaking News

    Dinas Lungkungan Hidup Kota Bima Mulai Bersih Bersih

    Oleh : MUNIR HUSEN 
    (Dosen STIH Muhammadiyah Bima)

    Setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, bapak Syarif Rustaman langsung action. Membersihkan sampah didalam lingkup Kota Bima. Etos kerja dan semangatnya perlu didukung agar eksistensi Kota Bima menjadi Kota yang bersih, Kota Bima yang bebas dari sampah dan Kota Bima yang ramah lingkungan. Dengan demikian program kerja DLH, akan berimpilkasi Kota Bima sebagai kota  sehat, jika sampah ini menjadi atensi khusus DLH. Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan nomor 34 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Sehat adalah : Kabupaten/Kota Sehat adalah suatu kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah. Salah satu upaya Kota Bima menuju kota sehat adalah membersihkan sampah. Sebab sampah ini merupakan problema yang harus dicarikan win win solution, dan  sampah merupakan tanggungjawab bersama. Tidak seperti slogan sesat urusan sampah adalah urusan pemerintah. Pandangan yang keliru dan perlu diluruskan agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan.

    Dinas terkait, dalam hal ini DLH Kota Bima sebagai pihak yang bertanggugjawab atas kebersihan Kota Bima, telah menempatkan kotak-kotak sampah ditempat yang disediakan, agar sampah tersebut memudah diangkut. Oleh sebab itu, faktor kesadaran masyarakat sangat menentukan bersih atau tidaknya Kota Bima. Tanpa kesadaran masyarakat maka sia-sialah DLH mewujudkan Kota Bima bersih dari sampah. Kesadaran masyarakat mewujudkan Kota Bima yang bersih adalah mutlak diperlukan, sehingga tidak membuang sampah sembarangan. Sebab tidak semua tempat digunakan membuang sampah. Cukuplah kita mengambil ibrah pada si perokok putungnya dibuang kemana-mana, lingkungan di sekitarnya dianggap sebagai asbak, sadar atau tidak ini adalah prilaku bagi para perokok. Apatah lagi dengan prilaku para pembuang sampah jauh lebih buruk lagi, membuang sampah tanpa memikirkan apa akibatnya. Hatinya mati rasa, sulit membedakan sampah atau bukan sampah, mana yang bersih dan mana yang kotor.
     
    Saat ini, Kota Bima secara umum penanganan sampah jauh lebih baik dan bersih, jika dibandingkan dengan sebelumnya. Sampah di pusat pertokoan, di lapangan Serasuba, di pasar Bima, di terminal, di Taman Ria dan sebagainya berserakan, kotor, kumuh dan berbau, sekarang sudah mulai terilihat bersih. Sedangkan di Taman Ama Hami hasil agak sulit petugas membersihkan disebabkan aktivitas penjualan pada malam hari sulit untuk dikontrol, jika saja ada petugas malam hari bisa memberikan pemahaman kepada penjual dan pengunjung bagaimana semestinya sampah itu dimasukan ditempat yang telah disediakan, maka pada pagi harinya akan terlihat bersih. Sehingga Taman Aman Hami perlu atensi khusus terhadap sampah. Memang membersihkan sampah tidak semudah membalikan telapak tangan, tidak semudah apa kata pengamat. Tidak semudah penilaian lembaga swadaya masyarakat (LSM) bahwa kepala dinas tidak cocok menduduki jabatan DLH, tidak semudah pandangan awam bahwa kepala dinas memang kurang kretif. Semua ini adalah masukan inspiratif menuju Kota bima bersih dan sehat. Disisi lain, bagaimana upaya penanganan sampah di Kota Bima bisa diatasi sehingga tidak menimbulkan ekses negatif. Dan sampah  adalah salah satu investasi masyarakat yang kurang sadar terhadap kebersihan. 

    Bagaimana menjaga kebersihan pada tempat-tempat umum agar masyarakat tidak sembarang membuang sampah hal ini membutuhkan pemecahan bersama agar Kota Bima dapat dijadikan icon kota bersih. Semua ini tergantung sungguh dari tingkat kesadaran masyartakat  untuk menjadikan Kota Bima sebagai kota sehat. 

    Penanganan kebersihan sampah  gampang-gampang susah. Gampang jika masyarakat sadar bahwa sampah adalah tanggunjawab bersama masyarakat dan DLH sebagai leding sektor. Susah jika masyarakat meletakkan semua tanggunjawab kebersihan sampah sepenuhnya pada DLH Kota Bima. Disinilah pentingnya koloborasi masyarakat dengan institusi DLH untuk mewujudkan kebersihan Kota Bima. Jika faktor kesadaran masyarakatnya tinggi, secara otomatis sampah akan dikumpulkan dan dibuang pada tempat yang disediakan. Karena penumpukan sampah atau membuangnya sembarangan ke kawasan terbuka akan mengakibatkan pencemaran tanah yang juga akan berdampak ke saluran air tanah. Demikian juga pembakaran sampah akan mengakibatkan pencemaran udara, pembuangan sampah ke sungai akan mengakibatkan pencemaran air tersumbatnya saluran air dan banjir (Sicular 1989). Jika saja, Kesadaran yang masih minim bagaimana memperlakukan sampah pun seringkali diabaikan. Sampah-sampah dibuang seenaknya, walau pun terkadang tersedia kotak sampah. Tak jarang pula pengguna jalan raya seperti mereka oknum yang menggunakan mobil dan sepeda motor dengan tenang dan mudahnya membuang sampah di jalan seolah tanpa berdosa tak memikirkan dampak- dampak dari pasa yang mereka lakukan. (https://www.kompasiana.com/pit_kanisius/sampah-antara-musuh-atau-sahabat ?). 
    Oleh sebab itu DLH itu saatnya mulai memikirkan wadah forum group discussion (FGD) terhadap persoalan sampah ini, dengan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, ahli lingkungan, dan sebagainya. Apalagi aparatur sipil negara di Kota Bima memiliki keahlian dibidang lingkungan cukup dan mumpuni sekalipun tidak berada pada zona DLH Kota Bima. Tetapi tenaga ASN itu dapat dimintai pendapat dan masukannya pada saat ada forum FGD. Memang didalam mewujudkan lingkungan yang bersih adalah cita-cita bagi semua orang. Namun implementasi kebersihan lingkungan perlu upaya sungguh-sungguh secara kolektif untuk bisa menciptakan lingkungan agar terlihat sehat dan bersih. Banyak warga kurang memperhatikan masalah kebersihan, baik di lingkungan rumah maupun lingkungan publik seperti di pasar dan sebagainya, masih terlihat membuang sampah sembarangan. Belum lagi hewan berkeliaran di Kota Bima yang dilepas oleh pemiliknya. Semua ini menamah daftar panjang persoalan kebersihan di Kota Bima. Dengan demikan OPD yang memiliki ketrkaitan dengan kebersihan seharusnya dari dulu perlu melakukan sinergitas agar permasalahan bisa diatasi. Wali Kota Bima mengharapkan kepada Pol PP yang mempunuai tugas, dan tupoksi dalam penegakan Perda, agar bisa melakukan tugas dan fungsinya dengan baik dan benar agar daerah senantiasa dalam keadaan tenang, aman serta kondusif(https://baghumas.bimakota.go.id/web/pekan_pertama_pertama_2021_wali_kota_bima_beri_pembinaan_di_satuan_polisi_pamong_praka).  
    Mari kita ciptakan Kota Bima bebas dari sampah, bersih dari kotoran hewan menuju kota sehat yang melibatkan masyarakat dan pemerintah. Mari kita ciptakan Kota Bima yang tenang, Kota bima yang Kondusif dan kota Bima yang ramah.
    Wallahualam bisyawab.

    Tidak ada komentar