• Breaking News

    KPU Bima Tetapkan Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati

    Pleno penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bima oleh KPU Kabupaten Bima, Rabu (23/9/2020)

    Bima, Zona Rakyat.-
    Setelah dinyatakan lolos administrasi syarat calon dan syarat pencalonan Bupati dan wakil Bupati Bima, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menetapkan 3 (tiga) pasangan calon (Paslon) Bupati Bima dan wakil Bupati Bima. 


    Ketiga pasangan calon tersebut masing-masing Indah Damayanti Putri-Dahlan, Syafrudin-Ady Mahyudi dan Irfan-Herman, ditetapkan dalam Rapat Pleno KPU Kabupaten Bima, Rabu (23/9/2020) di ruang rapat KPU Kabupaten Bima.

    Hadir dalam Rapat penetapan paslon tersebut Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima, penghubung (LO) pasangan calon, wakil sejumlah partai pengusung pasangan calon, jajaran Polres Bima dan Kodim 1608 Bima, dan sejumlah undangan lainnya.

    Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SH, menyerahkan hasil penetapan paslon kepada perwakilan ketiga pasangan calon yang hadir dalam kegiatan tersebut. Penyerahannya disesuaikan degan urutan pendaftaran paslon di KPU Kabupaten Bima pada masa pendaftaran yakni diawali perwakilan paslon IDP-Dahlan (Indah), disusul Syafru-Ady (Syafa'ad) dan terakhir Irfan-Herman (Iman).

    Ketua KPU Kabupaten Bima Imran, SH dalam sambutannya mengatakan, terhitung mulai Rabu (23/9/2020) status bakal pasangan calon berubah menjadi pasangan calon (paslon).  

    "KPU telah melaksanakan pleno dan menetapkan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bima tahun 2020. Seluruh syarat calon dan pencalonan telah lengkap dan sesuai aturan dan syarat yang ditentukan," jelasnya.

    Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Bima Abdullah SH menyatakan, proses penetapan para pasangan calon sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan diawasi secara ketat oleh pihaknya. 
    "Kita berharap tidak hanya pengawas pemilu yang melakukan pengawasan tetapi seluruh elemen masyarakat. Termasuk media massa juga turut mengawasi," harapnya. (ZR.05)

    Tidak ada komentar