Warga Tuding Program Bedah Rumah di Manggemaci Tidak Adil
Potret rumah warga Kelurahan Manggemaci yang belum mendapat bantuan bedah rumah dari Pemerintah Kota Bima |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Program bedah rumah di sejumlah kelurahan di Kota Bima tahun 2020 tengah berlangsung. Namun tidak sedikit program tersebut dinilai salah sasaran. Seperti dikeluhkan beberapa warga Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima. Warga menuding program yang diturunkan di Kelurahan Manggemaci sangat tidak adil dalam pelaksanaannya.
Salah seorang warga RT 01/02 Kelurahan Manggemaci Ag (39) memprotes program yang sedang berlangsung tersebut. Dirinya mengaku, sebelumnya ada tim dari Pemkot Bima yang turun survey bagaimana kondisi rumahnya. Namun kenyataannya sampai proses pelaksanaan bedah rumah di Kelurahan Manggemaci, dirinya tak mendapatkan bantuan itu. Padahal saat itu rumah miliknya dianggap sangat layak mendapatkan bantuan tersebut.
"Saya heran, sampai saat ini saya tidak dapat bantuan bedah rumah, sementara yang lain dapat," ungkapnya kesal, Jum'at (10/07/20).
Warga lainnya yang berinisial AS (35) juga mengaku rumah neneknya yang sudah rusak dan tidak layak huni tidak mendapatkan bantuan program bedah rumah.
"Rumah nenek sy sudah rusak parah tapi tidak dapat juga program bedah rumah. Tapi kok ada oknum pegawai kelurahan yang dapat. Ini sangat tidak adil," ujarnya.
Sementara warga lainnya yang tinggal di RT 01 RW 01 Kelurahan Manggemaci, SS (32) mengeluhkan hal yang sama. Bantuan bedah rumah yang sangat diharapkannya tak kunjung didapatkan.
"Yang lain bisa dapat bantuan, termasuk ada oknum pegawai keluarahan Manggemaci. Dan setiap turun bantuan selalu dia yang dapat bantuan duluan," bebernya kesal.
SS menilai, pemerintah pilih kasih dalam memberikan bantuan. Orang yang lebih berhak mendapatkan bantuan justru dikesampingkan. Program ini banyak yang tidak tepat sasaran.
"Kami hanya ingin keadilan dari pemerintah. Kami tidak ingin terjadi kegaduhan di tengah masyarakat," harapnya.
Sementara Lurah manggemaci, Muhammad Yusuf, SSos mengaku, terdapat nama yang telah diganti terkait program bedah rumah. Hal itu karena surat kepemilikan tanahnya bukan nama pemilik yang sekarang melainkan nama orang tuanya.
"Seperti pak Dahri itu surat kepemilikan tanah adalah milik orang tuanya," ujar Lurah
Selain itu, Lurah juga menyarankan agar persoalan ada warga yang tidak mendapatkan bantuan bedah rumah, untuk disampaikan dan menanyakan kepada fasilitator yang turun bersama RT pada tahun 2019 lalu.
"Silakan tanyakan pada fasilitatornya," saran Yusuf. (ZR.08)