Kader Panwas Harus Memiliki Skill Komunikasi dan Advokasi
Rapat Daring Bawaslu Kabupaten Bima bersama Kader Pengawasan Partisipatif |
Bima, (ZonaRakyat).- Selain memiliki kesiapan diri dengan bekal pengetahuan pengawasan memadai, Kader Pengawasan Partisipatif (KPP) juga harus memiliki keterampilan komunikasi dan advokasi dalam mengawasi proses tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima 2020. Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. dalam rapat Daring dengan peserta Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) Daring Bawaslu Provinsi NTB 2020, untuk Kabupaten Bima, Sabtu (25/7/2020).
Menurutnya, skill yang dimaksud untuk tujuan memasyarakatkan program dan langkah strategis Bawaslu, sehingga pesan-pesan pengawasan bisa tersampaikan dengan baik kepada publik. Untuk itu, kader harus membekali diri dengan pengetahuan yang memadai, yakni seluruh aturan Pilkada secara menyeluruh.
“Teman-teman KPP tidak boleh hanya memahami sepenggal aturan saja, karena jika hanya tahu sebagaian regulasi, akan berpotensi muncul masalah saat misi pengawasan berlangsung,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, kemampuan komunikasi dan advokasi yang baik, tepat dan benar sangat dibutuhkan agar pesan-pesan pengawasan bisa tersampaikan dengan baik dan benar kepada berbagai kalangan, sehingga tercapai output sesuai harapan bersama, berdasarkan Undang-undang dan tata aturan.
Abdullah berharap, masyarakat umum dapat memahami Tupoksi Bawaslu serta mengetahui tentang pentingnya keterlibatan masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi tahapan Pilkada demi terwujudnya Pilkada yang demokratis dan bermartabat. “Output dari pengawasan Pilkada ini, terpilihnya pemimpin yang berkualitas, pro-rakyat dan amanah,” tandasnya.(ZR.007)