Hasil Coklit Data Pemilih Banyak Temuan Inprosedural
Abdullah SH |
Bima, (Zona Rakyat).-Ketua Bawaslu Kabupaten Bima, Abdullah, S.H. kembali menegaskan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat untuk dapat menjalankan tahapan sesuai petunjuk pelaksanaan yang telah ditentukan aturan. Hal tersebut diungkapkanya
dalam siaran pers Bawaslu Kabupaten Bima, Senin (27/07).
Pria yang disapa Ebit ini mengaku, hingga hari ke-10 Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) masih banyak temuan yang tidak sesuai mekanisme pelaksanaan Coklit.
Diantaranya, PPDP mengumpulkan KK pemilih untuk dicoklit di salah satu tempat, menempelkan stiker tanpa melakukan coklit, menitipkan stiker kepada pemilik rumah tanpa ditempel oleh PPDP, menempelkan stiker tanpa ada penghuni rumah, melimpahkan tugasnya sebagai PPDP kepada orang lain. “Hal itu merupakan cara yang tidak dibenarkan oleh ketentuan aturan. Ini insprosedural,” terangnya.
Karena itu, Ebit mengingatkan KPU agar dapat membekali penyelenggara tekhnis pada PPK, PPS, hingga PPDP dengan baik dan terarah, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar sesuai ketentuan.
Menurutnya, data pemilih merupakan salah satu hal penting diperhatikan, sebab jika daftar pemilih bermasalah, akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Saya tegaskan, KPU harus serius laksanakan tahapan Coklit, karena data pemilih ini bisa jadi sumber masalah pelaksanaan Pilkada,” jelasnya.
Terhadap beberapa temuan pengawas desa dan kecamatan selama proses coklit, Panwascam sudah mengeluarkan rekomendasi kepada PPK di kecamatan masing-masing. “Rekomendasi itu diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan segera oleh KPU, PPK, PPS dan PPDP,” tandasnya. (ZR.007)