Anggota DPRD Bima Dapil III Siap Perjuangkan Tuntutan Masyarakat Tani
Anggota DPRD Bima Dapil III foto bersama Laskar Tani Donggo Soromandi |
Bima, Zona Rakyat.-Anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III yang meliputi Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora, menyatakan kesiapannya memperjuangkan tuntutan dan aspirasi elemen masyarakat yang tergabung dalam Laskar Tani Donggo Soromandi (LTDS).
Hal itu tertuang dalam komitmen pernyataan sikap tiga Anggota DPRD Dapil III yakni Supardi, Ramdin SH dan Dedy MT, menjawab tuntutan massa aksi dari LTDS di Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu siang (8/7/2020).
Dalam pernyataan sikapnya yang ditandatangani di atas materai dan dibacakan di hadapan massa aksi, ketiganya akan mendorong BUMD untuk bisa menyerap produksi pertanian masyarakat Kabupaten Bima. Pihaknya mendorong PD Wawo mengembangkan orientasi usahanya tidak hanya mengelola garam, tapi juga mampu membeli dan menjual produk pertanian masyarakat seperti jagung dan bawang.
Selain itu mendesak pemerintah daerah untuk merestrukturisasi manajemen PD Wawo, mendorong penyelesaian Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang saat ini sudah masuk dalam Propemperda Kabupaten Bima Tahun 2020 untuk dituntaskan paling lambat tahun 2021.
Terakhir disampaikan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan gudang pembelian jagung dan menampung jagung, mesin pengering jagung dan teknologi pertanian di Kabupaten Bima setiap kecamatan sentra produksi.
“Ini adalah sikap sekaligus komitmen bersama kami sebagai respon atas aspirasi LTDS. Sekaligus bagian dari komitmen keberpihakan kami pada masyarakat tani Kabupaten Bima, khususnya petani Donggo dan Soromandi,” tegas Ramdin, SH duta Partai Golkar.
Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya dari Partai Gerindra, juga menyatakan komitmen yang sama.
“Pernyataan sikap ini kami buat dengan penuh rasa tanggung jawab untuk kami perjuangkan dan laksanakan sesuai dengan kapasitas, tugas, fungsi dan wewenang kami sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima. Khususnya yang mewakili masyarakat di Kecamatan Donggo, Soromandi, Sanggar, dan Tambora,” tandasnya yang diamini Anggota Dewan Dapil III dari Partai Demokrat Dedy MT dan Syahbudin dari Partai Nasdem (Dapil Sape-Lambu) yang juga hadir menerima massa aksi.
Aksi massa LTDS berlangsung pukul 10.00 Wita dikawal aparat kepolisian Polres Bima. Berakhir pada pukul 15.40 Wita yang ditandai penandatanganan Surat Pernyataan sikap dari Anggota DPRD Dapil III sekaligus foto bersama sebagai bagian dari komitmen persaudaraan antara rakyat dan wakilnya untuk bersama-sama berjuang demi kepentingan petani. (ZR 07)