Prodi Ilmu Hukum STIH Muhammadiyah Bima Kembali Mendapatkan Akreditasi B
Sertifikat Akreditasi Prodi Ilmu Hukum STIH Muhammadiyah Bima |
Bima, (Zona Rakyat), - Program Studi Ilmu Hukum Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Bima kembali mendapatkan Akreditasi B, dari Badan Akreditasi Nasional (BANPT) Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Akreditasi merupakan bentuk pengakuan terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan oleh perguruan tinggi dari Pemerintah.
Menurut Ketua STIH Muhammadiyah Bima
Gufran Sanusi, M.H, Menyampaikan ia merasa bersyukur dengan keluarnya Surat Keputusan dan Sertifikat Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BANPT) dengan No SK: 2157/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/IV/2020. Dengan masa berlaku tertanggal 1 April 2020 sampai 1 April 2025.
"Saya selaku Ketua merasa bersyukur atas perpanjangan Akreditasi ini selama 5 tahun kedepan, ini adalah bentuk pengakuan Pemerintah terhadap kualitas Prodi Ilmu Hukum STIH Muhammadiyah Bima, tentunya hasil Ini merupakn kerja keras seluruh civitas akademik serta Tim Pembuat Borang, untuk itu saya ucapkan terima kasih" Ucapnya
Gufran melanjuntkan, kedepan kualitas penyelenggaraan pendidikan akan terus di tingkatkan kualitasnya, dengan meningkatnya kualitas terus menerus maka kepercayaan masyarakat, mitra dan pengguna lulusan dapat terjaga. Tutupnya (ZR. 05)