IMMH UI Selenggarakan Diskusi Publik.
Foto Bersama Pengurus IMMH UI dan Civitas Akademisi UI Selesai Kegiatan Diskusi Publik |
Jakarta. (Zona
Rakyat), - Ikatan Mahasiswa Magister Hukum (IMMH) Universitas Indonesi (UI) Menggelar
Diskusi Publik dengan Tema "Nasib Pemeberantasan Korupsi Pasca
Revisi UU KPK" digelar di gedung SKSG Kampus UI Salemba, Jum’at
(6/12/2019).
Ketua Panitia Harmoko,
S.H mengatakan bahwa diskusi publik ini diselnggarakan dengan tujuan untuk menjawab keresahan di kalangan mahasiswa
IMMH UI dengan melihat pasca direvisi UU KPK misalnya dengan keberadaan
dewan pengawas yang sampai hari ini belum dibentuk oleh Presiden dan menjadi
resistensi dibicarakan dipublik. Katanya
Lebih lanjut Harmoko Menjelaskan, dalam acara
diskusi ini juga dihadiri oleh pihak civitas Akademis Kriswijoyo dan Dr. Yeni Sulma
Barlinti S. H., M. H sebagai Ketua Sub.Program Pascasarja fakultas hukum Universitas
Indonesia, serta yang menjadi narasumber
diacara diskusi publik adalah bapak Laode M. Syarif Wakil Ketua KPK RI, Donal
Fariz peneliti ICW, akhirat salmi selaku dosen hukum pidana UI. Pungkasnya
Sedangkan Kriswijoyo Civitas
Akademisi UI sendiri dalam sambutanya memberikan apresiasi kepada IMMH UI
yang membuat acara diskusi publik dengan melibatkan beberapa peserta dari
mahasiswa Pascasarjana di beberapa Kampus lain. Ucapnya
“Kami bangga kepada
IMMH UI atas kegiatan ini, serta keterlibatan beberapa peserta dari mahasiswa
pasca sarjana dikampus-kampus lain, semoga kegiatan ini berjalan dengan baik” Tutupnya.
(ZR.04)