• Breaking News

    Bawaslu RI Terima Laporan Akhir Pengawasan Bawaslu Kota Bima

    Kordiv PHL Bawaslu Kota Bima Idhar SSos saat menyerahkan laporan akhir pengawasan kepada Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S. Th.I  M. Si, Rabu (18/9/2019)
    Jakarta, Zona Rakyat.-Koordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antarlembaga (PHL) Bawaslu Kota Bima Idhar SSos menyerahkan laporan akhir hasil pengawasan Pemilu 2019 kepada Bawaslu RI. Laporan tersebut diterima Bawaspu RI melalui Kordinator Divisi (Kordiv) Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin, S. Th.I  M. Si di kantor Bawaslu RI, Rabu (18/9/2019).
    Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal menjelaskan, laporan akhir hasil pengawasan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Kota dalam mengawal  Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
    "Apa yang kita lakukan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2019 tertuang dalam laporan itu. Semua hasil pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 harus dilaporkan secara periodik kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi," terang Kordiv PHL Bawaslu Kota Bima melalui selulernya, Kamis (19/9/2019).
    Menurut Idhar, menyampaikan laporann akhir hasil pengawasan sebagai salah satu kewajiban Bawaslu kabupaten kota, sebagaimana amanat Undang-undang 7 tahun 2017. 
    “Pasal 144 ayat (1) Undang undang 7 Tahun 2017 menyebutkan; dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi, dan ayat (2) menyebutkan Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan laporan kinerja dan pengawasan Penyelenggaraan pemilu secara periodik kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi,” beber Idhar.
    Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid SAg MH bersama Pimpinan Bawaslu RI dan Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Kota se NTB. 
    Ditambahkannya, laporan yang disampaikan itu sebelumnya diperbaiki dan disempurnakan bersama melalui Bawaslu Provinsi NTB. Khususnya melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Provinsi NTB.
    "Ketua Bawaslu NTB selalu mengingatkan, bahwa laporan akhir hasil pengawasan ini bukan hanya sebagai pemehunan kewajiban saja, melainkan sebagai sebuah karya ilmiah. Standar penulisannya pun standar penulisan karya ilmiah, karena itu laporan ini dibuat dan dicetak dalam bentuk buku. Semoga laporan ini bisa bermanfaat bagi Bawaslu sendiri maupun masyarakat," harapnya.
    Penyerahan laporan akhir tersebut didampingi Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid SAg MH bersama Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Kota se NTB. (ZR.02)