Bawaslu RI Terima Laporan Akhir Pengawasan Bawaslu Kota Bima
Kordiv PHL Bawaslu Kota Bima Idhar SSos saat menyerahkan laporan akhir pengawasan kepada Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, S. Th.I M. Si, Rabu (18/9/2019) |
Kordiv Pengawasan Humas dan Hubal menjelaskan, laporan akhir hasil pengawasan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban Bawaslu Kabupaten Kota dalam mengawal Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Apa yang kita lakukan selama proses penyelenggaraan Pemilu 2019 tertuang dalam laporan itu. Semua hasil pengawasan seluruh tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 harus dilaporkan secara periodik kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi," terang Kordiv PHL Bawaslu Kota Bima melalui selulernya, Kamis (19/9/2019).
Menurut Idhar, menyampaikan laporann akhir hasil pengawasan sebagai salah satu kewajiban Bawaslu kabupaten kota, sebagaimana amanat Undang-undang 7 tahun 2017.
“Pasal 144 ayat (1) Undang undang 7 Tahun 2017 menyebutkan; dalam menjalankan tugasnya, Bawaslu Kabupaten/Kota bertanggung jawab kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi, dan ayat (2) menyebutkan Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan laporan kinerja dan pengawasan Penyelenggaraan pemilu secara periodik kepada Bawaslu melalui Bawaslu Provinsi,” beber Idhar.
Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid SAg MH bersama Pimpinan Bawaslu RI dan Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Kota se NTB. |
"Ketua Bawaslu NTB selalu mengingatkan, bahwa laporan akhir hasil pengawasan ini bukan hanya sebagai pemehunan kewajiban saja, melainkan sebagai sebuah karya ilmiah. Standar penulisannya pun standar penulisan karya ilmiah, karena itu laporan ini dibuat dan dicetak dalam bentuk buku. Semoga laporan ini bisa bermanfaat bagi Bawaslu sendiri maupun masyarakat," harapnya.
Penyerahan laporan akhir tersebut didampingi Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid SAg MH bersama Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Kota se NTB. (ZR.02)
Penyerahan laporan akhir tersebut didampingi Ketua Bawaslu Provinsi NTB Muhammad Khuwailid SAg MH bersama Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Kota se NTB. (ZR.02)