Dikpora Buka Rapat Koordinasi Pendampingan Implementasi Sekolah SPMI
Foto Rapat Kordinasi Pendampingan Implementasi Sekolah Oleh Dinas Dikpora Kota Bima |
Kota Bima (Zona Rakyat),- Dinas Dikpora Kota Bima yang diwakili Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Gufran, M.Pd membuka rapat koordinasi pendampingan implementasi Sekolah model Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertempat di SMPN 6 dan SMPN 2 Kota Bima, Rabu - Kamis, 21 s/d 22 Augustus 2019.
Hadir sebagai narasumber, Drs Zainuddin. Sementara peserta dihadiri perwakilan 4 orang dari sekolah Imbas dan 4 orang dari pengawas pembina, 1 orang Fasda dan 2 orang dari unsur Dikpora Kota Bima.
Kabid yang baru dilantik seminggu itu dalam sambutannya menyatakan bahwa pendampingan Implementasi sebagai upaya penguatan dan penyempurnaan terhadap hal hal yang masih berkurang terkait dengan organisasi yang ada dan tujuannya sebagai pengendali pendidikan bermutu. Apabila kegiatan tidak dilaksanakan akan dihentikan anggarannya yang diperkirakan sekitat 34 juta setahun.
Berdasarkan surat dari LPM yang baru katanya, Kepala Sekolah harus membuat perencanaan yang matang, Kepala sekolah harus datang lebih awal dan memastikan guru menjalankan tugas dengan baik. Gufran berharap para Kepala sekolah menjalin kemitraan yang kuat dengan para guru, memberikan contoh yang baik kepada seluruh pegawai di sekolah dan memberikan teladan yang baik pula pada semua guru dan siswa siswi.
Kepala SMPN 6 Kota Bima dalam sambutanya menyatakan, kegiatan Implementasi Sistim Penjamin Mutu Internal Sekolah Model SMPN 6 Kota Bima dengan SMPN 2 Kota Bima Imbas tahun 2019. "SMPN 6 dan SMPN 2 Kota Bima selaku induk model implementasi SPMI" terangnya.
Menurut Kepala SMPN 4 Kota Bima, Hj. Hafsah Abdullah, S.Pd, apa yang dilakukan dalam dunia pendidikan telah berjalan dengan baik dan merasa bersyukur telah dipercaya menjadi sekolah model kendati belum berhasil penuh" Ungkapnya.
Dari pantuan wartawan dalam setiap kegiatan yang dilakukan sekolah model pelaksanaannya hampir sama, hanya meminta kepada kepala sekolah untuk menggunakan anggaran sesuai dengan program SPMI. (ZN 04)