Bawaslu Telusuri Informasi Dugaan Pemasangan Listrik Gratis Oleh Caleg
Kota Bima, Zona Rakyat.-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima menelusuri informasi dugaan pemasangan listrik gratis dan panjar uang yang dilakukan oleh oknum calon anggota legislatif (Caleg) DPRD Kota Bima.
Penelusuran melalui pola investigasi dilakukan Bawaslu Kota Bima terhadap informasi yang disampaikan Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Ruslan SSos dan Pengurus Partai Demokrat Kota Bima Edy Sapril, saat sosialisasi pengawasan kampanye bersama partai politik pekan lalu.
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin mengatakan, terkait informasi tersebut yang juga dimuat dalam berita Bimakini.com, pihaknya melakukan langkah-langkah investigasi. Karena informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi awal.
"Langkah yang dilakukan Bawaslu adalah mengundang pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi terkait informasi yang mereka sampaikan," jelasnya, Kamis 28/2/2019) di kantor Bawaslu Kota Bima.
Pada undangan pertama, Ruslan dan Edy Sapril tidak memenuhinya, sehingga Bawaslu Kota Bima melayangkan undangan kedua.
"Kita berharap pihak-pihak terkait bisa hadir memenuhi undangan kami untuk menjelaskan terkait informasi dugaan tindak pidana pemilu itu," harap Muhaemin.
Bawaslu Kota Bima kata Koordiv Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa, menginginkan informasi awal yang disampaikan tidak sekedar isu tetapi informasi yang benar, sehingga Bawaslu dapat menindaklanjuti dan melakukan investigasi.
Pemberi informasi juga harus berani hadir saat diundang klarifikasi dan dimintai keterangan terkait apa yang disampaikan.
"Kita butuh kerjasama semua pihak untuk mengawal pemilu 2019 ini, agar tidak ada celah bagi pihak-pihak yang ingin melakukan kecurangan misalnya politik uang," harapnya. (ZR.04)