Paripurna DPRD Setujui Raperda APBD Kota Bima TA 2019
Walikota Bima HM Lutfi SE saat paripurna DPRD Kota Bima, Jumat (30/11/2018). |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE, menyampaikan Pendapat Akhir terhadap Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bima TA 2019 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bima, Jumat (30/11/2018).
Selain penyampaian Walikota, rapat paripurna juga berisi dua agenda lain yakni penyampaian laporan Banggar DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang APBD Kota Bima TA 2019 dan pengambilan keputusan DPRD Kota Bima tentang penetapan persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2019.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH, didampingi Wakil Ketua Sudirman DJ SH, dan Alfian Indrawirawan SAdm dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Bima, Sekda Kota Bima, Asisten, Staf Ahli Walikota, serta para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.
Dalam Rapat tersebut, dilakukan penandatanganan persetujuan oleh DPRD Kota Bima dan pembacaan Keputusan DPRD Kota Bima tentang Penetapan Persetujuan terhadap Raperda APBD TA 2019 oleh Sekretaris DPRD Kota Bima Muhaimin SE.
Walikota Bima dalam pendapat akhirnya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kota Bima.
Disampaikannya, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan di daerah.
Salah satu manivestasi tugas dan kewajiban Pemerintah Daerah adalah merancang proses penyusunan draft APBD sebagaimana telah dilaksanakan saat ini.
Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 ini telah melalui sebuah proses yang panjang, alot dan sangat dinamis untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan APBD.
Proses pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2019 telah dilakukan pada tingkat komisi-komisi dan dilanjutkan pembahasannya oleh badan anggaran legislatif secara profesional.
“Selanjutnya atas bimbingan dan hidayah Allah SWT semuanya telah kita lalui dan diselesaikan dengan baik,” kata Walikota.
Pembahasan tersebut merupakan salah satu bentuk dukungan sekaligus kontrol pihak legislatif terhadap penyelenggaran pemerintahan. Hal ini dilakukan agar muatan dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 dapat mencerminkan sentuhan dan kebijakan strategis Pemerintah Daerah dalam memberikan pelayanan dan mensejahterakan masyarakat Kota Bima.
Selanjutnya sesuai dengan mekanisme, rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2019 ini akan disampaikan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi.
“Kita berharap semoga Perda APBD Tahun Anggaran 2019 segera bisa ditetapkan sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan. Dengan penetapan Perda sesuai waktu yang diharapkan, semoga program dan kegiatan dapat berjalan sesuai dengan rencana”, kata Walikota.
Dirinya menyampaikan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap anggota dewan yang terhormat serta semua pihak yang telah berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap disepakatinya rancangan APBD Tahun Anggaran 2019,” ucapnya.
Walikota juga berharap semoga APBD Tahun Anggaran 2019 yang disetujui bersama ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Kota Bima. (ZR.04)