Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bersama FPKT dan Karang Taruna
Ketua Bawaslu Kota Bima didampingi Anggota Bawaslu Asrul Sani, Kepala Sekretariat Subhan dan Wakil Ketua FPKT Kota Bima, Minggu (16/13/2018) di aula SMKN 3 Kota Bima. |
Kota Bima, Zona Rakyat.-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu 2019 bersama Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kota Bima di aula SMKN 3 Kota Bima, Minggu (16/12/2018).
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin S.Pd.I didampingi Anggota Bawaslu Kota Bima Asrul Sani SE dan Koordinator Sekretariat Subhan ST juga Wakil Ketua FPKT Kota Bima, diikuti seluruh Pengurus FPKT Kota Bima, Ketua FPKT Kecamatan dan Ketua Karang Taruna Kelurahan se Kota Bima.
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaimin, SPdI menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi partisipatif bersama Forum Karang Taruna sebagai agenda lanjutan setelah beberapa kali kegiatan yang sama juga dilakukan baik dengan masyarakat maupun organisasi kepemudaan dan mahasiswa.
"Kali ini kita laksanakan bersama FPKT Kota Bima," ujarnya.
Menurut Muhaimin, dipilihnya FPKT dalam kegiatan tersebut karena dapat menjadi perpanjangan tangan dari Bawaslu dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Minimal kepada keluarga terdekat untuk memahami pengawasan partisipatif. Ketua dan Pengurus Karang Taruna diharapkan turut memberikan informasi kepada Bawaslu dan jajaran pengawas di tingkat kecamatan maupun kelurahan bilamana ditemukan terjadinya dugaan pelanggaran pemilu.
"Paling tidak seluruh keluarga besar FPKT tidak ada yang melakukan pelanggaran pemilu," harap Muhaimin.
Ketua Bawaslu juga mengingatkan, tahapan yang dihadapi sekarang adalah sala satu tahapan krusial yakni kampanye pemilu. Oleh karena itu menjadi tugas bersama baik Bawaslu maupun masyarakat termasuk FPKT Kota Bima untuk ikut mengawasi.
Sebab kata Muhaimin, tidak mungkin mengawasi seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu hanya dilakukan oleh Bawaslu dan jajarannya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan tanpa keikutsertaan masyarakat, pemilih dan peserta pemilu. Karena tahapan krusial ini sangat mungkin terjadinya pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu juga menambahkan, bahwa jumlah calon anggota legislatif di Kota Bima mencapai 375 orang, sangat tidak mungkin dengan jumlah personil Bawaslu dan jajarannya yang sangat terbatas mampu mengawasinya.
"Jadi kita mengajak seluruh masyarakat termasuk di dalamnya Karang Taruna untuk ikut mengawasi memberikan informasi dugaan pelanggaran. Bisa lewat WA, SMS, telpon, ataupun langsung melaporkan ke Kantor Bawaslu Kota Bima," harap Muhaimin.
Sementara Asrul Sani, SE menyampaikan bahwa Bawaslu Republik Indonesia telah merealis hasil penelitian terhadap Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Hasilnya menetapkan NTB termasuk daerah yang memiliki kerawan pemilu yang tinggi bersama beberapa daerah lainnya di Indonesia.
"Kota Bima berada di posisi Indeks Kerawanan Pemilu sedang dari 10 Kabupaten/kota di NTB," katanya.
Prosentase IKP Pemilu 2019 di masing-masing daerah kata Asrul Sani, sebagai salah satu langkah Bawaslu untuk menyusun strategi pengawasan dalam menghadapi Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2019.
"Strategi pengawasan yang dilakukan diantaranya dengan pengawasan partisipatif. Dengan mengajak berbagai stake holder atau elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan pemilu," jelas Koordinator SDM Organisasi Data dan Informasi Bawaslu Kota Bima.
Menurut Asrul Sani, dukungan Karang Taruna dalam pengawasan partisipatif sebagai bentuk antisipatif dalam mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu. Terutama pada tahapan krusial seperti kampanye, masa tenang, pemungutan suara dan penghitungan suara yang rentan terjadinya pelanggaran pemilu.
"Pelanggaran pemilu yang terjadi bisa saja dilakukan peserta pemilu, pemilih, tim kampanye, ataupun penyelenggara pemilu. Tentunya ini menjadi perhatian dan titik fokus pengawasan," ungkap Asrul dalam pemaparannya.
Pada kesempatan tersebut dibuka juga sesi dialog interaktif antar Bawaslu Kota Bima dengan FPKT dan Ketua Karang Taruna Kecamatan dan Kelurahan. (ZR.04)